Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realokasi, Anggaran Kesehatan untuk Penanganan Covid-19 Jadi Rp 72,3 Triliun

Kompas.com - 26/08/2020, 18:11 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

"Perlindungan sosial ada pergeseran-pergeseran, akan dimonitor pergeseran tersebut dan akan diusulkan program-program baru," jelas dia.

Ketika dikonfirmasi ke Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Anggaran Askolani membenarkan hal itu. Dia mengatakan, realokasi anggaran kesehatan dilakukan untuk memaksimalkan program pemulihan ekonomi nasional.

"Intinya tidak ada istilah dipotong. Semua dimanfaatkan secara maksimal untuk program PEN," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com