Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Realokasi, Anggaran Kesehatan untuk Penanganan Covid-19 Jadi Rp 72,3 Triliun

Kompas.com - 26/08/2020, 18:11 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melakukan realokasi atas anggaran penanganan pandemi virus corona (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan anggaran kesehatan yang awalnya sebesar Rp 87,55 triliun akan direalokasi untuk pemulihan ekonomi.

Dengan demikian, besaran anggaran kesehatan menjadi sebesar Rp 72,73 triliun.

Baca juga: Serapan Anggaran Penanganan Covid-19 Masih Rendah, Ini yang Akan Dilakukan Sri Mulyani

Airlangga mengatakan, dengan realokasi anggaran tersebut maka proses pemulihan ekonomi bisa dioptimalisasi.

"Tentunya juga diharapkan dilakukan optimalisasi terhadap pemulihan ekonomi, yaitu penyelesaian anggaran tambahan dari Rp 87,55 triliun menjadi Rp 72,73 triliun," ujar Airlangga dalam konferensi pers secara virtual, Rabu (26/8/2020).

Namun demikian, Airlangga tidak memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai pos anggaran yang bakal mendapatkan tambahan selisih dari pengurangan anggaran kesehatan sebesar Rp 14,82 triliun tersebut.

Pasalnya, konferensi pers berlangsung sangat singkat dan Ketua Umum Golkar tersebut hanya berbicara dalam waktu sekitar tiga menit.

Baca juga: Realisasi Anggaran Pemulihan Ekonomi Baru 25,1 Persen, Ini Rinciannya

Untuk diketahui, anggaran kesehatan yang Rp 87,55 triliun tersebut baru terealisasi Rp 7,36 triliun.

Rinciannya, Untuk insentif tenaga kesehatan pusat dan daerah sudah direalisasikan Rp 1,86 triliun, santunan kematian tenaga kesehatan yang meninggal Rp 21,6 miliar, anggaran untuk gugus tugas Covid-19 Rp 3,22 triliun, dan insentif bea masuk serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk alat serta produk kesehatan Rp 2,26 triliun.

Selain anggaran kesehatan, Airlangga juga mengatakan bakal melakukan pergeseran anggaran untuk bantuan sosial. Hanya saja, dirinya tidak memberikan keterangan lebih rinci mengenai hal itu.

"Perlindungan sosial ada pergeseran-pergeseran, akan dimonitor pergeseran tersebut dan akan diusulkan program-program baru," jelas dia.

Ketika dikonfirmasi ke Kementerian Keuangan, Direktur Jenderal Anggaran Askolani membenarkan hal itu. Dia mengatakan, realokasi anggaran kesehatan dilakukan untuk memaksimalkan program pemulihan ekonomi nasional.

"Intinya tidak ada istilah dipotong. Semua dimanfaatkan secara maksimal untuk program PEN," jelas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com