JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menindaklanjuti terkait pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) di sidang tahunan 14 Agustus lalu yang menyebut bahwa masa krisis akibat pandemi virus corona (Covid-19) harus dijadikan sebuah peluang. Salah satunya dengan hilirisasi.
"Setelah menyimak pidato sidang tahunan dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-75 RI yang disampaikan Presiden Joko Widodo di kesempatan sidang tahunan MPR RI 14 Agustus lalu, ada satu hal yang menjadi perhatian saya yaitu ajakan beliau untuk membajak momentum krisis akibat pandemi untuk melakukan lompatan besar," tulisnya dalam keterangan akun Instagramnya, Rabu (26/8/2020).
"Dan saat itu Presiden menyebutkan hilirisasi sebagai salah satu langkah dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah untuk melakukan lompatan merebut momentum krisis ini," lanjut dia.
Baca juga: Luhut: Ekonomi RI Masih Lebih Baik dari Negara Lain
Untuk itulah, dirinya beserta kementerian/lembaga terkait hari ini berkoordinasi tentang percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.
"Di awal, saya tegaskan kepada teman-teman di jajaran K/L terkait untuk menyatukan pandangan bahwa kita tidak bisa main-main dengan lobi-lobi negara lain, hanya ada kepentingan nasional di balik pelaksanaan program ini. Untuk itu, saya rasa perlu mempercepat segala peraturan menteri demi mensukseskan industri mobil listrik di Indonesia," katanya.
Menurut Luhut, penyusunan peraturan seperti spesifikasi khusus, peta jalan, sampai penyediaan infrastruktur untuk pengisian daya kendaraan listrik, harus diharmonisasikan oleh lintas Kementerian terkait.
"Saya juga sampaikan di rapat hari ini bahwa yang paling penting dibutuhkan saat ini adalah perumusan regulasi terkait pengurangan bea masuk, bagi komponen untuk mobil listrik yang sifatnya sementara agar harga mobil listrik dapat bersaing," ujarnya.
Baca juga: Jokowi: Jangan Biarkan Krisis Membuahkan Kemunduran
Dia juga menilai, ekosistem industri kendaraan berbasis listrik juga bisa mendapatkan insentif sehingga nantinya dapat menggerakkan roda perekonomian baru.
"Dan dukungan materil lewat insentif fiskal berbasis TKDN. Karena semakin tinggi TKDN, semakin tinggi insentifnya sehingga tercipta peta jalan industri yang dapat memicu tumbuhnya industri komponen dalam negeri," katanya.
Selain itu, Luhut juga mengusulkan kendaraan listrik bisa dipergunakan sebagai kendaraan dinas operasional pada kementerian/lembaga/BUMN dan BUMD.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.