Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini, Kuota Penukaran Uang Rupiah Rp 75.000 Naik 2 Kali Lipat

Kompas.com - 27/08/2020, 06:35 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia memperbanyak kuota penukaran uang pecahan khusus (UPK) Rp 75.000 mulai hari ini, Kamis (27/8/2020) karena tingginya animo masyarakat.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Marlison Hakim mengatakan, kuota bakal ditambah menjadi 600 penukar di kantor pusat BI, dari sebelumnya hanya dibatasi sekitar 300 orang penukar per hari.

Sementara di kantor BI daerah, kuota ditambah dari sebelumnya 150 penukar menjadi 300 penukar. Namun, penukaran tetap memperhatikan protokol kesehatan untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Baca juga: Per Hari Ini, Jumlah Penukar Uang Baru Rp 75.000 Capai 64.289 Orang

"Mulai besok kita sudah mulai buka lagi untuk individu. Jadi besok kuotanya kita tambah 2 kali lipat. Kalau di Jakarta untuk individu sambil menerapkan protokol kesehatan, yaitu sehari sekarang 600, di daerah 300," kata Marlison dalam bincang uang Rp 75.000, Rabu (26/8/2020).

Seiring dipercepatnya peredaran, penukaran uang secara kolektif juga dibuka sejak Selasa (25/8/2020) pukul 07.00 WIB.

Marlison bilang, realisasi penukaran uang hingga pukul 12.00 WIB pada Rabu (26/8/2020), telah mencapai 64.289 orang per bilyet, terdiri dari Individu 28.168 orang/bilyet dan kolektif 36.121 orang/bilyet.

Berdasarkan sebarannya, realisasi penukaran uang tertinggi berasal dari Jakarta, dengan jumlah 19.352 orang/bilyet. Kemudian diikuti oleh Sumatera sebesar 14.775 orang/bilyet, Jawa 13.301 orang/bilyet, Sulampua 11.016 orang/bilyet, dan Kalimantan 5.845 orang/bilyet.

"Sampai kapan kita tutup layanan penukaran? Sampai uangnya habis. Makanya dari kemarin kita membuka penukaran secara kolektif kepada masyarakat. Jadi masyarakat silakan menukarkan uangnya. Yang penting 1 KTP, 1 lembar," pungkas Marlison.

Sebagai informasi, Bank Indonesia (BI) pada Senin (17/8/2020), menerbitkan uang rupiah edisi khusus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Republik Indonesia.

Baca juga: Daftar Alamat E-mail 46 Kantor BI untuk Penukaran Uang Rupiah Rp 75.000

Uang rupiah khusus yang diterbitkan Bank Indonesia adalah uang lembaran Rp 75.000. Ini menjadi momen langka mengingat Bank Indonesia biasanya mengeluarkan rupiah edisi khusus berbentuk koin.

Apalagi, rupiah khusus peringatan kemerdekaan RI akan diedarkan tiap 25 tahun sekali dengan desain yang berbeda.

Tercatat, BI telah mengedarkan uang edisi khusus peringatan kemerdekaan RI sebanyak 4 kali. Pencetakan uang edisi khusus pertama kali dibuat untuk memperingati HUT ke-25 RI tahun 1970, diikuti HUT ke-45 RI tahun 1990, dan HUT ke-50 RI tahun 1995.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com