Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Per 26 Agustus, Realisasi Anggaran Penanganan Covid-19 dan PEN Rp 182,55 Triliun

Kompas.com - 27/08/2020, 07:36 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Realisasi anggaran penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) naik tipis.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, hingga Rabu (26/8/2020) realisasi anggaran dari 6 kelompok program PEN mencapai Rp 182,55 Triliun atau sebesar 26,2 persen.

Airlangga mengatakan, dalam 2 bulan ini yakni di Juli dan Agustus 2020, terjadi peningkatan serapan yang cukup signifikan. Pasalnya, hingga Semester I, realisasi anggaran baru Rp 124,62 triliun.

Baca juga: Ekonom Sebut Dana PEN Terlalu Konservatif, Mengapa?

"Realisasi meningkat tajam dari penyerapan yang hanya sebesar Rp 124,62 Triliun di akhir Semester I dan Rp 147,67 Triliun di Juli yang lalu, atau meningkat 23,6 persen selama bulan Agustus ini, seiring dengan berbagai upaya percepatan mendorong realisasi program dan anggaran," ujar Airlangga seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Kamis (27/8/2020).

Airlangga mengatakan, Komite Penanganan Covid-19 dan PEN juga akan menyisir semua program, sehingga diperoleh angka berapa anggaran yang diperkirakan masih belum terserap sampai dengan akhir tahun 2020.

Untuk membahas detail rincian anggaran yang masih bisa dimanfaatkan ini, besok akan dilakukan pembahasan khusus antara Ketua Komite dengan Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan dan Kepala BNPB.

“Kita ingin memastikan bahwa semua alokasi anggaran sudah ada programnya dan sudah bisa dipastikan realisasinya," ujar Airlangga.

"Kalau ada program yang berpotensi tidak terealisasi dan tidak terserap anggarannya, kita sudah siapkan beberapa usulan program baru dengan kriteria yang berdampak signifikan terhadap ekonomi kita,” jelas dia.

Untuk diketahui, Airlangga baru saja melakukan rapat pleno Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PC-PEN).

Baca juga: Realisasikan Program PEN, Bank BRI Sudah Kucurkan Kredit Rp 24,93 Triliun

Selain membahas realisasi anggaran, dalam rapat tersebut Komite juga memandang perlu untuk segera melakukan perubahan atas Peraturan Presiden (Perpres) No. 82 Tahun 2020 tentang Komite PC-PEN.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com