Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Izinkan Bioskop Buka, Pengusaha Tunggu Kepastian Lewat SK

Kompas.com - 27/08/2020, 09:54 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Langkah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang bakal segera membuka kembali bioskop dalam waktu dekat, disambut baik oleh pengusaha bioskop.

Sebagaimana diketahui, sejak April 2020 bioskop ditutup seiring dengan kebijakan PSBB untuk menekan kasus Covid-19.

Namun, Gabungan Perusahaan Bioskop Seluruh Indonesia (GPBSI) masih menunggu kepastian keputusan itu secara resmi lewat SK terkait kelanjutan PSBB Transisi yang akan dikeluarkan Pemprov DKI Jakarta. Mengingat PSBB berakhir pada 27 Agustus 2020.

Baca juga: Lama Tak Dibuka, Bagaimana Prospek Bisnis Bioskop?

"Tentu kita berterima kasih, merespons itu kita mengambil langkah-langkah yaitu menunggu dulu SK mengenai PSBB keluar, di dalam lampirannya itu apa saja sektor usaha yang diizinkan," ungkap Ketua GPBSI Djonny Sjafruddin kepada Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Ia menjelaskan, setelah SK keluar dan menyatakan bioskop menjadi salah satu yang kembali dibuka, pihaknya akan segera melakukan pertemuan dengan pihak Pemprov DKI Jakarta. Ini dilakukan untuk mendiskusikan standar penerapan protokol kesehatan yang perlu diberlakukan di bioskop.

"Di situ kuncinya, jadi kalau belum ada itu (SK), kita mau gimana juga kan ketemunya," imbuh dia.

Protokol Kesehatan

Djonny memastikan, pengusaha telah bersiap mengenai protokol kesehatan, setelah berkali-kali batal beroperasi kembali karena izin yang dicabut oleh Pemprov DKI Jakarta. Oleh sebab itu, persiapan inilah yang perlu didiskusikan dengan pemda.

Di sisi lain, jika bioskop kembali dibuka, pengusaha juga perlu kepastian sistem pengawasan yang bakal diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Karena ini jadi tanggung jawab antaran pemda dan pengusaha untuk jangan sampai terjadi klaster penularan Covid-19. Jadi kita harus bicara dengan pemda, mungkin 1-2 hari setelah SK keluar," ungkapnya.

Untuk diketahui, bioskop sudah berulang kali diberikan izin kembali beroperasi oleh Pemprov DKI Jakarta, tetap berulang kali pula izin dibatalkan. Ini seiring dengan kasus Covid-19 yang belum mereda.

Baca juga: Curhat Pengusaha Bioskop: Sudah Capek Berharap Terus

Seperti rencana pembukaan bioskop yang batal di 29 Juli 2020, begitu pula di masa PSBB 31 Juli-13 Agustus 2020. Termasuk, izin bioskop untuk bisa beroperasi di masa PSBB transisi 14-27 Agustus 2020 juga dibatalkan.

Djonny mengungkapkan, pihaknya memang telah berkomunikasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengenai potensi pembukaan kembali bioskop. Ini mencakup hasil penelitian mengenai penanganan dan pengelolaan kegiatan di dalam bioskop yang sudah dilakukan di berbagai negara.

"Jadi yang dikhawatirkan penularan, saya bilang sekarang ini sudah ada studi dan hasilnya tidak main-main, ini dari negara-negara canggih semua, termasuk Jerman," ujar dia.

Sebelumnya, rencana pembukaan bioskop disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Pembahasan telah dilakukan bersama Satgas Penanganan Covid-19, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

"Jadi 47 negara saat ini kegiatan bioskop sudah berjalan seperti biasa. Bahkan di Korea Selatan, selama pandemi termasuk puncak pandemi mereka di sana bioskop tidak ditutup," kata dia dakan konferensi pers virtual, Rabu (26/8/2020).

Ia mengatakan, pihaknya akan menyiapkan regulasi lengkap soal pembukaan kembali bioskop. Hal ini untuk memastikan pelaku usaha bisa membuka bioskop tanpa memberikan risiko yang besar bagi masyarakat.

"Dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop akan kembali dibuka. Dan protokol kesehatan akan ditegakkan lewat regulasi detil dan adanya pengawasan yang ketat," ucap Anies.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, PLN UID Jakarta Raya Gelar Pelatihan Bersama Kompas.com

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com