Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Simpan Dana di Deposito, Perhatikan Dulu Hal-hal Ini

Kompas.com - 27/08/2020, 10:18 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Saat ini tren bunga deposito perbankan terus menciut. Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan Bank Indonesia (BI) yang sejak kuartal II terus memangkas bunga acuan BI 7-day reverse repo rate (7DRR).

Berdasarkan riset KONTAN terhadap beberapa bank besar di Indonesia, rata-rata perbankan saat ini menawarkan bunga deposito hanya di kisaran 4 persen saja.

Sebagaimana dikutip Kamis (27/8/2020), ambil contoh tiga bank pelat merah seperti PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) dan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI). Ketiga bank ini menawarkan bunga relatif sama yaitu di kisaran 4 persen paling rendah hingga 4,25 persen.

Baca juga: Geger Gaji Rp 80 Juta Sebulan, Enaknya Buka Reksadana atau Deposito Bank?

Asal tahu saja, besaran bunga yang ditawarkan tidak akan sepenuhnya diterima nasabah atau deposan. Sebab, bunga tersebut nantinya akan terkena potongan pajak untuk nominal tertentu dengan besaran pajak penghasilan (PPh) untuk jumlah dana di atas Rp 7,5 juta.

Besarannya yaitu sekitar 20 persen dari total dana deposito yang nantinya akan dihitung sesuai dengan durasi tenor.

Secara sederhana, apabila nasabah menerima bunga deposito sebesar 4 persen selama satu tahun, jika dikurangi PPh maka total bunga yang didapat sekitar 3,2 persen. Tapi tentunya, deposito berbeda dengan tabungan biasa dan punya beragam keunggulan.

Salah satunya, bunganya bersifat tetap dan lebih besar dari bunga tabungan. Tentunya, nasabah tetap bisa mendapatkan keuntungan hanya dari bunga yang diberikan bank.

Selain itu, keunggulan lain dari deposito dibandingkan tabungan adalah bebas dari biaya administrasi bulanan.

Mencermati tren suku bunga

Tentunya instrumen deposito sangat cocok bagi nasabah yang berniat untuk mempertahankan nominal dana yang dimiliki. Nasabah juga harus lebih cerdik dalam mencermati tren bunga deposito di perbankan. Sebab, ada juga bank-bank yang terkadang menawarkan bunga lebih tinggi dibandingkan pasar.

Misalnya saja, dalam data yang dihimpun Pusat Informasi Pasar Uang (PIPU) Bank Indonesia (BI) per Selasa (25/8/2020) beberapa bank memang menawarkan bunga deposito tinggi.

Baca juga: Investasi ORI017 dan Deposito, Lebih Untung Mana?

Misalnya, untuk tenor 1 bulan Bank Mayora dan Bank Mega bisa menawarkan bunga sebesar 5,5 persen. Diikuti Bank Bukopin dengan bunga 5,25 persen. Lalu di tenor 12 bulan misalnya, Bank Bukopin bisa menawarkan bunga hingga 5,63 persen.

Namun tentunya, tingkat bunga tersebut sangat bergantung pada besaran nominal dana yang akan disimpan. Kemudian, ada juga Bank Amar yang memiliki program spesial untuk nasabah dengan tawaran bunga sebesar 10 persen berbentuk tabungan digital, yang dirilis awal tahun 2020.

Direktur Utama Bank Amar Vishal Tulsian bilang pihaknya juga berencana melanjutkan program tersebut. Tetapi segmen utamanya adalah nasabah UKM atau mikro.

"Dengan banyaknya permintaan dari nasabah. Kami akan melanjutkan program ini sambil memperkenalkan fitur baru bagi nasabah. Dengan memanfaatkan bunga berbunga dari produk simpanan ini," terangnya dalam Video Conference di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Untuk jaga stabilitas dana

Tapi perlu diketahui pula, menurut Perencana Keuangan dari Finansia Consulting Eko Endarto, sifat dari penempatan dana deposito adalah untuk menjaga stabilitas dana tunai. Bukan untuk mencari keuntungan.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com