Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Simpan Dana di Deposito, Perhatikan Dulu Hal-hal Ini

Kompas.com - 27/08/2020, 10:18 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

Sumber

Nah, dalam situasi pandemi seperti sekarang menurutnya instrumen deposito masih sangat menarik.

"Karena saat ini yang dibutuhkan adalah dana tunai yang cukup, kalau bisa berlebih. Dan mudah untuk dicairkan. Ketika tujuannya untuk itu, tentu bunga tidak menjadi persoalan," ujarnya kepada Kontan.co.id, Rabu (26/8/2020).

Sebab, berdasarkan sejarahnya tingkat dana di deposito memang selalu di bawah tingkat inflasi. Nah, Eko juga menjelaskan bahwa dalam merencanakan keuangan sebaiknya setiap orang memiliki dana cadangan.

Hitung-hitungan sederhananya adalah minimal enam kali pengeluaran bulanan. Semisal, pengeluaran bulanan mencapai Rp 10 juta, maka minimal dana cadangan setidaknya bisa mencapai Rp 60 juta.

"Idealnya, dari jumlah itu, sepertiganya di tabungan. Kemudian, dua pertiga di deposito," jelas Eko.

Suku bunga terus melandai

Nasabah yang ingin memarkir dananya di deposito juga harus cermat. Pasalnya, saat ini tren bunga deposito terus melandai. Beberapa bankir yang dihubungi Kontan.co.id mengatakan, penurunan bunga dana salah satunya juga dipicu upaya bank menjaga tingkat biaya dana atau cost of fund (CoF). Bank BNI semisal telah merespons kebijakan bank sentral tersebut.

Baca juga: Bunga Deposito Terus Turun, Ini Penyebabnya

Direktur Keuangan BNI Sigit Prastowo mengatakan dalam satu tahun ini BNI sudah memangkas suku bunga deposito sebanyak dua kali. "Sebagai hasilnya, CoF DPK Bank BNI di semester I 2020 sudah turun 32 bps (basis poin) secara year on year (yoy)," katanya.

Lalu, Direktur Treasury, international Banking and Specialis Asset Management Bank Mandiri Darmawan Junaidi belum lama ini bilang, hingga akhir tahun suku bunga kredit dan suku bunga dana memang berpeluang untuk turun.

Di semester I 2020 rata-rata bunga kredit Bank Mandiri sudah turun 160 bps. Sementara bunga deposito turun 30 bps.

Ke depan, penurunannya kemungkinan akan mengikuti besaran penyesuaian suku bunga acuan BI. "BI benchmark sudah turun dari 4,25% ke 4%. Kami melihat masih ada ruang untuk terus turun," ujarnya belum lama ini.

Darmawan juga memberikan sinyal kalau penurunan akan lebih dulu terjadi pada suku bunga dana pihak ketiga (DPK). Kisarannya antara lain sebesar 25 bps-40 bps.

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Sebelum simpan dana di deposito, perhatikan dulu hal-hal berikut ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com