Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Risiko Kredit Bermasalah Naik, Bagaimana Likuiditas Perbankan?

Kompas.com - 27/08/2020, 12:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

 

Namun, jika khusus dicermati dari NPL net atau kredit macet mencapai 1,12 persen pada Juli 2020, turun dibanding Juni 2020 mencapai 1,13 persen.

Penguatan CAR juga didorong oleh masyarakat yang memilih menyimpan dananya di bank yang ditunjukkan tingkat dana pihak ketiga (DPK) per Juli 2020 mencapai Rp 6.308 triliun atau tumbuh 8,53 persen dibandingkan periode sama tahun lalu.

Baca juga: OJK: 6,73 Juta Nasabah Bank Terima Restrukturisasi Kredit Per Juli 2020

Adapun meski likuiditas melimpah dengan modal yang cukup namun realisasi penyaluran kredit menurun 1,53 persen dari Rp 5.549 triliun pada Juni 2020 menjadi Rp 5.536 triliun pada Juli 2020.

Kemudian, nilai restrukturisasi kredit yang sudah direalisasikan industri perbankan mencapai Rp 837,64 triliun. Keringanan kredit ini diberikan kepada 7,18 juta nasabah dari 100 bank.

"Kita melihat bahwa restrukturisasi ini sudah mulai stabil. Artinya ke depan-depan lagi sudah mulai sedikit yang direstrukturisasi. Kemudian sudah mulai banyak debitur (pulih aktivitas bisnisnya), ada juga debitur yang tidak mau melakukan restrukturisasi dan memilih proses normal," jelas Teguh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com