Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kredit Perbankan Tumbuh 1,53 Persen pada Juli 2020, Ditopang Bank BUMN

Kompas.com - 27/08/2020, 14:34 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kredit perbankan pada Juli 2020 tumbuh sebesar 1,53 persen dibanding Juni 1,4 persen.

Pertumbuhan kredit didorong oleh relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan, pertumbuhan kredit secara mingguan masih berfluktuasi. Namun secara bulanan, kredit terpantau tumbuh.

Baca juga: OJK Setuju Restrukturisasi Kredit Diperpanjang, tetapi...

"Ini trennya memang sudah mulai (meningkat). Mudah-mudahan terus meningkat di Agustus, September, dan akhirnya bisa pelan-pelan menjadi lebih baik di akhir tahun," kata Wimboh dalam konferensi virtual kinerja industri jasa keuangan, Kamis (27/8/2020).

Wimboh menyebut, pertumbuhan kredit di perbankan masih ditopang oleh bank-bank pemerintah. Kredit BUMN mencatat kenaikan 3,36 persen secara tahunan (year on year/yoy).

Sementara itu, penyaluran kredit bank pembangunan daerah (BPD) naik 8,23 persen (yoy), bank umum swasta naik 0,91 persen, dan kredit bank asing pada Juli masih mencatatkan kontraksi. Hal ini mengindikasikan masih belum percayanya pasar pada ekonomi Indonesia.

Berdasarkan data OJK, pertumbuhan kredit masih ditopang oleh Bank yang masuk dalam kategori BUKU IV, yakni dengan modal inti di atas Rp 30 triliun.

Baca juga: Ada Risiko Kredit Bermasalah Naik, Bagaimana Likuiditas Perbankan?

"Kalau kita lihat, kredit tumbuh masih di BUKU IV, yaitu 2,41 persen (yoy), BUKU II tumbuh 4,48 persen (yoy), dan BUKU I hanya tumbuh 0,3 persen (yoy). Sedangkan kontraksi ada di BUKU III -1,13 persen (yoy)," ucap Wimboh.

Berdasarkan jenis penggunaannya, secara industri, kredit modal kerja pada Juli 2020 tercatat masih terkontraksi, sedangkan kredit investasi membaik.

Penurunan kredit modal kerja lebih disebabkan oleh pelunasan kredit dari beberapa debitur besar.

"Kredit perdagangan besar yang berkontribusi besar pada total kredit, terpantau turun baik investasi maupun modal kerja. Sehingga jadi kepentingan agar konfiden masyarakat bisa kembali normal, menjadi sumber pertumbuhan," tuturnya.

NPL Meningkat

Rasio kredit macet (non performing loan/NPL) tercatat mengalami peningkatan. Pada Juli 2020, NPL gross tercatat 3,22 persen, meningkat dibanding bulan Juni sebesar 3,11 persen.

"NPL ini slighty secara gradually naik, di mana Desember dalam level terendah sebesar 2,53 persen, kemudian Maret naik jadi 2,77 persen, April 2,89 persen, Mei 3,01 persen, Juni 3,11 persen, dan Juli 3,22 persen," pungkas Wimboh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com