JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir mengatakan, calon vaksin Covid-19 yang saat ini masih dalam tahap pengujian memiliki tingkat imunitas jangka pendek.
Artinya, jika seseorang telah disuntikan vaksin tersebut, tak bisa serta-merta orang itu terbebas dari penularan virus corona untuk selamanya.
“Sebagai catatan, vaksin yang ditemukan hari ini untuk Covid-19 jangkanya masih 6 bulan sampai 2 tahun, jadi bukan vaksin yang bisa disuntik selamanya, jadi 6 bulan sampai 2 tahun,” ujar Erick di Komisi IX DPR RI, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: Rombak Hampir 90 Persen Direksi BUMN, Erick Thohir: Semuanya Berdasarkan KPI
Selain itu, lanjut Erick, mulanya vaksin Covid-19 yang tengah dikembangkan tersebut hanya bisa disuntikan untuk orang yang berusia 18 sampai dengan 59 tahun saja.
Namun, dari informasi terakhir yang didapatnya, vaksin tersebut sudah bisa disuntikan untuk orang yang berusia 59 tahun ke atas.
“Sekarang ini terus dikembangkan untuk vaksin kepada yang lebih muda. 18 tahun ke bawah, termasuk anak-anak, ini masih ada prosesnya,” kata Erick.
Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN itu menambahkan, tiap orang nantinya akan disuntikan vaksin tersebut sebanyak dua kali.
“Kembali ditekankan ini ada dua kali dosis dalam penyuntikan dengan jeda waktu 2 minggu,” ucap dia.
Baca juga: Jajaki Kerja Sama, UEA Bakal Distribusi 10 Juta Dosis Vaksin Corona ke RI