JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengaku tak segan-segan melaporkan pelaku penyebar hoaks yang mengajak masyarakat menarik dana secara besar-besaran di perbankan.
Sebab menurutnya, ajakan itu tidak beralasan, mengingat kondisi likuiditas bank masih dalam posisi yang cukup baik, bahkan kelebihan likuiditas.
"Kalau sebar kebohongan, ya kita laporkan ke polisi saja. Sudah ada beberapa orang yang kita laporkan," kata Wimboh dalam konferensi virtual kinerja industri jasa keuangan, Kamis (27/8/2020).
Baca juga: OJK: Waspada Berita Hoaks Ajak Tarik Dana di Bank
Wimboh menegaskan, keadaan bank di Tanah Air secara keseluruhan tidak memiliki kesulitan likuiditas akibat pandemi Covid-19. Apalagi pemerintah telah menggulirkan dana Rp 30 triliun kepada Bank Himbara untuk menstimulasi penyaluran kredit.
"Bank-bank kita lebih kuat dari segi likuiditas. Berkaitan dengan ajakan menarik uang, itu tidak beralasan karena enggak ada bank yang kesulitan likuiditas karena pandemi Covid-19 ini," ujarnya.
Lebih lanjut, dia mengaku tak khawatir bank kekurangan likuiditas dalam mendorong pertumbuhan kredit.
Bahkan permodalan yang disalurkan bank memiliki ruang cukup besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 5 persen.
Baca juga: OJK Sebut Bank-bank di Tanah Air Kelebihan Likuiditas
"Level permodalan ini masih punya ruang yang besar, even untuk mencapai pertumbuhan ekonomi pada saat (pemerintah) membuat RAPBN. Pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen pun bank tidak ada kendala," tutur Wimboh.
Sebagai informasi, berdasarkan data OJK per Agustus 2020, likuiditas dan permodalan perbankan berada pada level yang memadai. Rasio AL/NCD terpantau pada level 128,01 persen dan AL/DPK menjadi 27,15 persen.