Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 4 Penyebab BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Belum Masuk ke Rekening

Kompas.com - 28/08/2020, 07:46 WIB
Muhammad Idris

Penulis

Sumber Kompas.com

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau BLT BPJS Ketenagakerjaan dalam program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Subsidi gaji karyawan mulai disalurkan per 27 Agustus 2020.

Kendati demikian, tak semua pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta per bulan langsung mendapatkan bantuan pemerintah lewat rekening tersebut (bantuan BPJS).

Berikut empat penyebab yang membuat subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan belum cair atau belum juga masuk ke rekening meski pekerja bersangkutan memiliki gaji di bawah Rp 5 juta:

1. Rekening pekerja belum disetorkan perusahaan

Daftar penerima subsidi gaji Rp 600.000 beserta nomor rekeningnya harus didaftarkan oleh perusahaan pemberi kerja.

Baca juga: Menaker: Begitu Diluncurkan oleh Presiden, Subsidi Gaji Langsung Ditransfer

Karyawan bersangkutan juga bisa meminta perusahaan pemberi kerja, dalam hal ini HRD, untuk meminta informasi tentang status kepesertaannya di BPJS Ketenagakerjaan sebagai syarat menerima subsidi gaji karyawan.

Artinya, pekerja tak perlu mendaftar langsung ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Selama proses pendataan penerima bantuan Rp 600.000 untuk karyawan swasta tersebut, pihak perusahaan harus proaktif menyediakan data peserta BP Jasmsostek yang bisa menerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

Direktur Utama BP Jamsostek Agus Susanto meminta kepada pemberi kerja atau perusahaan untuk segera menyerahkan data terkini para pekerja yang akan menerima bantuan subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan (bantuan BPJS). 

Sampai Rabu (26/8/2020), total nomor rekening yang diterima BP Jamsostek mencapai 13,8 juta untuk pencairan BLT. Dari jumlah tersebut, data nomor rekening tervalidasi mencapai 10,8 juta data.

Baca juga: Fakta Lengkap Seputar Subsidi Gaji Rp 600.000 untuk Karyawan Swasta

"Terkait dengan proses validasi yang cukup detail ini, kami minta kepada perusahaan untuk segera, baik yang belum mengirimkan maupun yang melakukan konfirmasi ulang, agar mengirimkan kepada kami paling lambat tanggal 31 Agustus 2020," tegas Agus.

2. Pemerintah cairkan bertahap

Menurut catatan BP Jamsostek, total ada 15,7 juta pekerja peserta aktif yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan penerima BLT BPJS.

Sementara itu, untuk pencairan bantuan pemerintah tahap awal, baru disalurkan untuk 2,5 juta peserta. Selanjutnya, bantuan subsidi gaji Rp 600.000 akan disalurkan bertahap.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, pemerintah telah mendapat 2,5 juta data penerima bantuan subsidi gaji Rp 2,4 juta tahap pertama.

Data tersebut disebutnya dianggap telah sesuai dengan syarat dan kriteria yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020.

Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 600.000 Batal Cair Kemarin, Menaker Minta Maaf

Halaman:
Sumber Kompas.com
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com