JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah membuka masa penawaran surat berharga syariah ritel SR013 hari ini, Jumat (28/8/2020) dengan imbal hasil 6,05 persen.
Periode penawaran akan berakhir pada Rabu 23 September 2020 pukul 10.00 WIB.
Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Dwi Irianti menjelaskan, pemerintah menargetkan SR013 ini sebesar Rp 5 triliun. Namun demikian, dia memperkirakan pemerintah bisa menyerap dana lebih besar dalam penerbitkan sukuk ritel tersebut.
Baca juga: Pemerintah Terbitkan Sukuk Ritel SR013, Imbal Hasil 6,05 Persen
"Untuk target awal ditetapkan Rp 5 triliun, namun demikian sebagaimana yang ingin kami kembangkan, kami ingin memperdalam pasar keuangan di dimestik, sehingga nanti berapapun yang masuk insyaAllah akan diserap," ujar Dwi dalam pembukaan masa penawaran SR013 secara virtual.
"Target awal ditetapkan di Rp 5 triliun, tapi kelihatannya lebih besar," ujar dia.
Untuk diketehaui, sebelumnya pemerintah telah menerbitkan empat surat berharga ritel, yakni SBR009, SR012, dan ORI017.
Dwi menjelaskan, dengan penerbitan SR013 yang dibuka hari ini, maka pemerintah masih akan menerbitkan dua instrumen surat utang ritel lain, yakni ORI dan ST.
Baca juga: Siap-siap, Sukuk Ritel SR013 Dijual Akhir Bulan Ini
"Beda dengan tahun kemarin, tahun ini hanya 3 kali sukuk, 3 kali SUN. Sekarang sudah terlaksana 4, masih ada 2, yakni ORI dan ST," jelas Dwi.
Untuk diketahui, investor dapat membeli SR013 dengan minimal pembelian Rp 1 juta dan maksimal Rp 3 miliar.
Instrumen itu memiliki imbal hasil tetap.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan investor bisa menjual sukuk ritel kepada sesama investor domestik setelah melalui holding periode selama enam bulan.
"Sehingga kalau butuh dana SR013 bisa diperdagangkan," jelas Luky.
Luky menjelaskan, SR013 diterbitkan sebagai salah satu instrumen pembiayaan APBN. Pasalnya, saat ini APBN sedang berada dalam tekanan dengan defisit yang diperkirakan akan membengkak hingga 6,34 persen dari PDB atau Rp 1.039,2 triliun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.