Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur BI: untuk Nilai Tambah, Pemasaran Tak Harus Melalui E-commerce

Kompas.com - 28/08/2020, 13:07 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan, ada 3 kunci Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) bertahan di tengah pandemi, salah satunya digitalisasi pemasaran.

Namun dia menilai, digitalisasi UMKM tidak melulu harus melalui e-commerce, utamanya bila menekankan pada nilai tambah (value added).

Sebab, beberapa kali dia menemukan, pemasaran melalui e-commerce mengurangi nilai tambah.

Baca juga: Paling Terpukul Saat Pandemi, UMKM Bisa Lakukan Ini

"Karena beberapa (UMKM Binaan BI) yang kami masukkan ke dalam platform e-commerce yang besar, itu kemudian desainnya di-digitalisasi, dan menjadi produksi massal, sehingga nilai tambahnya berkurang," kata Perry dalam dalam launching Karya Kreatif Indonesia (KKI) secara virtual, Jumat (28/8/2020).

Kendati melalui e-commerce besar, Perry menyarankan UMKM untuk membuat platform pemasarannya masing-masing, bisa melalui situs resmi, Instagram, maupun Youtube.

"Kalau (untuk menciptakan) value added itu lebih baik komersialisasi, kami ajari UMKM menggunakan Instagram. (Melalui platform) ini, pemesan-pemesan bisa terhubung langsung kepada UMKM yang bersangkutan," ucap Perry.

Adapun untuk mempermudah pemasaran digital, Bank Indonesia telah men-digitalisasi sistem pembayaran. Mengintegrasi ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan kode QR standar Indonesia (QRIS).

Baca juga: Ini Tantangan UMKM di Tengah Pandemi Menurut Menteri Wishnutama

"Alhamdulillah, 4,3 juta merchant sudah tersambung QRIS. Itu mempermudah digitalisasi," sebut Perry.

Sementara itu, menciptakan nilai tambah merupakan bagian dari salah satu kunci UMKM bertahan, yakni kreativitas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Redesain Logo BTN Menuju Era Digitalisasi

Whats New
Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Marak Bus Bodong, Pengusaha Otobus Imbau Masyarakat Waspada Pilih Angkutan untuk Mudik Lebaran

Whats New
Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Bukan Hanya 7, Lokasi Pembersihan Hasil Sedimentasi di Laut Berpontesi Ditambah

Whats New
Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Stereotipe Penilaian Kredit Perbankan

Whats New
Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Investasi Mangkrak Senilai Rp 149 Triliun Tidak Bisa Dieksekusi

Whats New
BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

BKN: Hingga Maret 2024, 55 orang ASN Dimutasi ke Otorita IKN

Whats New
Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Menteri KP Sebut Hasil Penambangan Pasir Laut Bukan untuk Diekspor

Whats New
Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Soal Penundaan Pembatasan Barang Bawaan dari Luar Negeri, Bea Cukai: Harus Diatur Kembali oleh Mendag

Whats New
Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Apindo Imbau Pengusaha Bayar THR 2024 Tepat Waktu

Whats New
Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Harga Bahan Pokok Selasa 19 Maret 2024, Harga Ikan Kembung Naik

Whats New
Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Pengusaha Telat Bayar THR, Siap-siap Kena Denda

Whats New
Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Satgas UU Cipta Kerja Gelar Workshop Besama Ikatan Pengusaha Wanita di Hari Perempuan Internasional

Whats New
Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Sri Mulyani Laporkan Dugaan Fraud Rp 2,5 Triliun, LPEI Buka Suara

Whats New
Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Sepanjang Ramadhan, Stok Batu Bara untuk Pembangkit Listrik Dipastikan Aman

Whats New
Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Ramai Aturan Baru soal Pembatasan Barang Bawaan Penumpang: Gampang Kok

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com