Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belanja BUMN di Bawah Rp 14 Miliar Dialihkan ke Produk UMKM

Kompas.com - 28/08/2020, 13:10 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UMKM, Teten Masduki mengatakan telah menjalin kerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar belanja BUMN menyerap produk UMKM.

Dia menuturkan, Kementerian BUMN sudah menyepakati belanja di bawah Rp 14 miliar akan dialihkan ke produk-produk UMKM.

"Walaupun saat ini baru 9 BUMN, tapi secara gradual akan ditambah sampai semua BUMN harus menyerap produk UMKM," kata Teten dalam launching Karya Kreatif Indonesia (KKI) secara virtual, Jumat (28/8/2020).

Teten menyatakan, Presiden Jokowi juga sudah memerintahkan sebesar Rp 321 triliun belanja kementerian/lembaga (K/L) diarahkan untuk produk-produk UMKM.

Baca juga: Pemerintah Berharap Banyak ke UMKM untuk Selamatkan Indonesia dari Krisis

"Untuk memudahkan pengadaan barang dan jasa di pemerintah supaya bisa menyerap produk UMKM, kami sudah kerjasama dengan LKPP untuk membuat laman khusus produk UMKM di e-katalog LKPP," papar Teten.

Adapun cara-cara ini dilakukan untuk meningkatkan permintaan (demand) terhadap produk UMKM. Sebab di tengah pandemi, UMKM terpukul dari dua sisi, yakni sisi supply dan demand.

Sementara dari sisi supply, pemerintah menggulirkan berbagai program pembiayaan yang masuk dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Program tersebut di antaranya, program restrukturisasi pinjaman, subsidi kredit, subsidi pajak, dan pinjaman baru yang lebih murah.

Untuk UMKM ultra mikro yang tidak memiliki akses ke perbankan (unbankable), pemerintah telah meluncurkan bantuan Presiden (Banpres) untuk 12 juta pelaku usaha dengan dana hibah Rp 2,4 juta/pelaku usaha.

"Program ini diharapkan selain untuk membantu usaha mikro yang modalnya tergerus, kita ingin juga ke depan semua UMKM terhubung ke lembaga pembiayaan, terintegrasi dengan keuangan inklusif," pungkas Teten.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com