Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BLT untuk UMKM Sudah Dicairkan Hingga Tahap ke-3, Ini Rinciannya

Kompas.com - 28/08/2020, 17:13 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan penyaluran Banpres Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan ke pengusaha mikro sudah memasuki tahap ke-3.

Dia bilang pada tahap ke-3 ini, sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang mendapatkan dana sebesar Rp 2,4 juta per pengusaha.

"Tahap ke-3 sudah ada 838.444 pengusaha mikro yang sudah disalurkan per 28 Agustus 2020 hari ini," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: Sudah 838.444 UMKM Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Teten: Yang Belum Dapat, Masih Bisa Daftarkan Diri

Secara rinci Teten menyebutkan, ada sebanyak 742.422 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan dana BLT pada tahap ke-1 per tanggal 14 Agustus 2020.

Kemudian pada tahap ke-2 sebanyak 257.578 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan BLT per tanggal 19 Agustus 2020 dan pada tahap ke-3 ada sebanyak 838.444 pengusaha mikro yang sudah mendapatkan bantuan dana.

Sementara untuk tahap ke-4, kata dia, sedang dalam proses pencairan, dan ditargetkan akan selesai pada tanggal 31 Agustus 2020 mendatang untuk 1.076.703 pelaku usaha mikro. 

Untuk itu dia meminta kepada para pengusaha mikro yang belum mendapatkan atau menerima bantuan sama sekali dari pihak perbankan (unbankable), bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya melalui Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten/kota.

Baca juga: Bukan Pinjaman, BLT UMKM Rp 2,4 Juta Diberikan Cuma-cuma

BLT ini akan dikirimkan atau ditransfer secara langsung ke rekening masing-masing pengusaha sebesar Rp 2,4 juta per pelaku usaha mikro.

Bagi pengusaha mikro yang tidak memiliki rekening bank penyalur, akan dibukakan atau dibuatkan secara langsung rekeningnya pada saat pencairan dana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com