Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Kaji Restrukturisasi 10 BUMN dengan Ekuitas Negatif

Kompas.com - 28/08/2020, 19:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negra (BUMN) tengah mengkaji restrukturisasi untuk 10 perusahaan pelat merah yang menunjukkan ekuitas negatif pada 2019.

Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu Meirijal Nur mengatakan, pemerintah sebagai pemegang saham terbesar sedang melakukan pemetaan permasalahan yang dihadapi BUMN. Termasuk soal beban utang yang ditanggung perusahaan.

"Kita merencanakan melakukan semacam restrukturisasi ke BUMN, sedang dipetakan mana BUMN bermasalah dan dengan permasalahan yang mereka hadapi, termasuk ekuitas negatif dan berbagai macam beban-beban utang yang harus mereka tanggung," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: PMN untuk 5 BUMN Diperkirakan Cair September

Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan terdapat investasi permanen penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN sebesar Rp 2.239,91 triliun per 31 Desember 2019. Di mana 10 BUMN ditemukan dengan ekuitas negatif atau defisit.

Terdiri dari PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, PT PANN, PT Iglas, PT Survai Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.

"Jadi ini sedang kita petakan untuk dipikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus diambil," tambahnya.

Meirijal mengatakan, beberapa langkah yang akan diambil pemerintah, di antaranya dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan yang memang memiliki lini bisnis yang mirip. Sehingga diharapkan para BUMN tersebut bisa memperbaiki kinerja keuangan menjadi positif.

Baca juga: Rombak Hampir 90 Persen Direksi BUMN, Erick Thohir: Semuanya Berdasarkan KPI

"Kita akan lakukan merger dengan beberapa perusahaan, bahkan akan holdingnisasi, menyatukan berbagai usaha yang punya lini bisnis yang sama. Sehingga akan tingkatkan sinergitas dan potensi value creation yang lebih tinggi," ungkap dia.

Meirijal menambahkan, untuk menjalankan rencana penyehatan dan penyegaran kinerja para BUMN tersebut kini Kemenkeu dan Kementerian BUMN telah membentuk tim kerja.

"Jadi dibangun tim bersama, sudah ada Perpres untuk lakukan restrukturisasi terhadap BUMN-BUMN ini," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com