JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negra (BUMN) tengah mengkaji restrukturisasi untuk 10 perusahaan pelat merah yang menunjukkan ekuitas negatif pada 2019.
Direktur Kekayaan Negara Dipisahkan DJKN Kemenkeu Meirijal Nur mengatakan, pemerintah sebagai pemegang saham terbesar sedang melakukan pemetaan permasalahan yang dihadapi BUMN. Termasuk soal beban utang yang ditanggung perusahaan.
"Kita merencanakan melakukan semacam restrukturisasi ke BUMN, sedang dipetakan mana BUMN bermasalah dan dengan permasalahan yang mereka hadapi, termasuk ekuitas negatif dan berbagai macam beban-beban utang yang harus mereka tanggung," ungkapnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (28/8/2020).
Baca juga: PMN untuk 5 BUMN Diperkirakan Cair September
Seperti diketahui, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melaporkan terdapat investasi permanen penyertaan modal negara (PMN) pada BUMN sebesar Rp 2.239,91 triliun per 31 Desember 2019. Di mana 10 BUMN ditemukan dengan ekuitas negatif atau defisit.
Terdiri dari PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari, PT Dok dan Perkapalan Surabaya, PT Industri Telekomunikasi Indonesia, PT Asabri, PT Asuransi Jiwasraya, PT PANN, PT Iglas, PT Survai Udara Penas, PT Kertas Kraft Aceh, dan PT Merpati Nusantara Airlines.
"Jadi ini sedang kita petakan untuk dipikirkan langkah-langkah strategis apa yang harus diambil," tambahnya.
Meirijal mengatakan, beberapa langkah yang akan diambil pemerintah, di antaranya dengan menggabungkan perusahaan-perusahaan yang memang memiliki lini bisnis yang mirip. Sehingga diharapkan para BUMN tersebut bisa memperbaiki kinerja keuangan menjadi positif.
Baca juga: Rombak Hampir 90 Persen Direksi BUMN, Erick Thohir: Semuanya Berdasarkan KPI
"Kita akan lakukan merger dengan beberapa perusahaan, bahkan akan holdingnisasi, menyatukan berbagai usaha yang punya lini bisnis yang sama. Sehingga akan tingkatkan sinergitas dan potensi value creation yang lebih tinggi," ungkap dia.
Meirijal menambahkan, untuk menjalankan rencana penyehatan dan penyegaran kinerja para BUMN tersebut kini Kemenkeu dan Kementerian BUMN telah membentuk tim kerja.
"Jadi dibangun tim bersama, sudah ada Perpres untuk lakukan restrukturisasi terhadap BUMN-BUMN ini," pungkasnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.