Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BP Tapera Pastikan Manajer Investasi yang Kelola Dana Akan Diawasi OJK

Kompas.com - 28/08/2020, 21:31 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Komisioner BP Tapera bidang Pemupukan Dana Tapera Gatut Subadio memastikan, para peserta tabungan perumahan rakyat tidak perlu ragu atau khawatir karena adanya manajer investasi (MI) yang akan dilibatkan mengelola dana Tapera.

Sebab, manajer investasi tersebut di bawah pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kegiatan yang dilakukan oleh mereka harus dilaporkan.

"Untuk menjawab keraguan masyarakat tentang bagaimana nanti duitnya, apa manajer investasi bisa mengelola dengan baik?. Mereka adalah profesi yang disupervisi oleh otoritas," jelasnya dalam webinar virtual, Jumat (28/8/2020).

Baca juga: BCA Optimistis Jaga Kredit Macet Lebih Rendah dari 2,8 Persen

"MI adalah sekelompok profesi harus melaporkan kegiatannya kepada OJK karena ada terikat dalam kontrak investasi kolektif," lanjut Gatut.

Secara kelembagaan, mulai dari perencanaan sampai pengawasan, sebenarnya sudah ditata sedemikian rupa sehingga akan bisa menghindari kekhawatiran yang ada di masyarakat.

Seperti diketahui, BP Tapera akan melibatkan 7 manajer investasi yang bakal ditunjuk. Namun, saat ini masih tahap perumusan pedoman investasi yang diperuntukkan bagi manajer investasi.

BP Tapera nantinya tak hanya mengelola dana perumahan bagi pegawai negeri sipil (PNS), melainkan juga perusahaan.

Di dalam Pasal 7 PP Nomor 25 Tahun 2020 dijelaskan, dana Tapera berasal dari pekerja yang gajinya dipotong, meliputi PNS dan ASN, Anggota TNI/ Polri termasuk prajurit siswa TNI, pejabat negara, pekerja BUMN, BUMD, BUMDes, juga termasuk pekerja swasta.

Baca juga: Pemerintah Kaji Restrukturisasi 10 BUMN dengan Ekuitas Negatif

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Cara Bayar Kartu Kredit Mandiri lewat ATM dan Aplikasi Livin'

Spend Smart
Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Sempat Gangguan, Laman OJK Telah Normal Kembali

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Sudah Dibuka, Ini Cara Mendapatkan Tiket Gratis Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Whats New
OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

OJK: Minat Nasabah Terhadap Pembiayaan Produktif Syariah Perlu Ditingkatkan

Whats New
Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Rhenald Kasali: Literasi Digital dan Bahasa Keuangan Jadi Kunci Kuasai Uang

Whats New
Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Pengamat: Bursa CPO Bukan Solusi untuk Permasalahan Industri Sawit di RI

Whats New
Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Goldman Sachs Sebut China Alami Peningkatan Permintaan Tembaga, Besi, dan Minyak

Whats New
Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Bantu Petani Karet, PGN bersama Masyarakat Kembangkan Pupuk Organik Terjangkau

Whats New
Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Ada Konflik di Rempang, Menteri Bahlil: Xinyi Paham Kondisi Saat Ini

Whats New
Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Meski Sudah Diresmikan, Tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung Belum Ditetapkan

Whats New
'Wealth Wisdom' PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

"Wealth Wisdom" PermataBank Edukasi Pentingnya Pemahaman Konsep Kekayaan Holistik

Whats New
RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

RI Butuh Banyak Talenta Digital untuk Data Center, Ini Upaya yang Bisa Dilakukan

Whats New
TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

TKD 2024 Capai Rp 857,6 Triliun, Dialokasikan untuk Harmonisasi Belanja Pusat-Daerah hingga Gaji PPPK

Whats New
Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Ombudsman: Penyaluran KUR dari Perbankan ke UMKM Belum Optimal

Whats New
Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Menteri Bahlil: Warga Rempang Tak Tolak Investasi, Tapi Minta Syarat Ini Dipenuhi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com