Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perjanjian Perdagangan Bebas Kawasan ASEAN Siap Ditandatangani November 2020

Kompas.com - 29/08/2020, 11:31 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional (Regional Comprehensive Economic Partnership/RCEP) hampir dapat dipastikan bisa ditandatangani sesuai target yakni pada November 2020.

RCEP adalah rencana perjanjian perdagangan bebas yang melibatkan sepuluh negara anggota ASEAN, yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, dan Vietnam. Serta lima negara mitranya, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru.

Pada November 2019, India sebagai negara mitra keenam memutuskan keluar. Meski demikian, China menyatakan India masih bisa bergabung kembali.

Baca juga: Kemendag Terbitkan Dua Aturan Buat Fasiliasi Perdagangan Bebas

Menteri Perdagangan Agus Suparmanto menyatakan, urgensi penandatanganan perjanjian RCEP di tahun ini makin terasa untuk menjaga keterbukaan pasar, meningkatkan integrasi ekonomi regional, serta mendukung upaya pemulihan ekonomi akibat pandemi global.

Menurutnya, dalam Pertemuan ke-8 Menteri RCEP yang berlangsung Kamis (27/8/2020) secara virtual, seluruh peserta menyambut baik laporan perkembangan perundingan RCEP yang disampaikan Ketua Komite Negosiasi Perdagangan (Trade Negotiating Committee/TNC) RCEP yaitu Dirjen Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag, Iman Pambagyo.

Dalam laporan tersebut, disampaikan bahwa seluruh perundingan akses pasar, kecuali dengan India, telah tuntas dan isu-isu outstanding yang tersisa secara prinsip telah terselesaikan untuk difinalisasi pada akhir bulan ini.

Seluruh teks perjanjian juga hampir seluruhnya telah melewati proses legal scrubbing.

“Pertemuan ini merupakan momentum besar dalam perjalanan Perundingan RCEP. Perundingan akses pasar telah tuntas dan seluruh isu-isu outstanding yang sempat tertunda akhirnya secara prinsip dapat diselesaikan,” ujar Agus dalam keterangan tertulis, Minggu (29/8/2020).

Baca juga: Kanada Bidik Perdagangan Bebas dengan ASEAN

Ia mengungkapkan, para menteri kemudian mengadopsi joint media statement yang menegaskan kembali pentingnya menjaga keterbukaan pasar serta meningkatkan kerja sama dan kolaborasi dalam menghadapi pandemi global. 

Agus menambahkan, optimisme penandatanganan perjanjian RCEP tahun ini sejalan dengan mandat Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RCEP pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) RCEP ke-3 bulan November 2019.

Perjanjian RCEP akan menjadi salah satu perjanjian perdagangan bebas regional terbesar di dunia, dengan potensi mencakup lebih dari 29 persen penduduk dunia, 29 persen produk domestik bruto dunia, dan sekitar 27 persen perdagangan dunia.

"Perjanjian RCEP diharapkan dapat menjaga kepercayaan publik dan bisnis khususnya di masa pandemi ini, memperkuat arsitektur ekonomi regional, dan menjadi motor pertumbuhan ekonomi dunia," kata Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

BPS Hari Ini Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023, Simak Proyeksi dari Ekonom

BPS Hari Ini Umumkan Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023, Simak Proyeksi dari Ekonom

Whats New
Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Sri Mulyani: Penggunaan Uang Pajak Tidak Hanya dalam Bentuk Bangunan

Whats New
[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Akar Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

[POPULER MONEY] Derita Waskita Karya | Akar Penyebab Elpiji 3 Kg Langka

Whats New
Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Jokowi Bubarkan KPC PEN, Pemerintah Pastikan Program Pemulihan Ekonomi Tetap Berlanjut

Whats New
Cara Top Up DANA lewat ATM dan Mobile Banking dengan Mudah

Cara Top Up DANA lewat ATM dan Mobile Banking dengan Mudah

Spend Smart
Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran

Cara Mengatasi Token Listrik Gagal Masuk ke Meteran

Whats New
Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Kala Bank Mandiri Sampai Hentikan Kredit ke Karyawan Waskita

Whats New
Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Cara Bayar Tagihan Indihome Lewat Aplikasi MyTelkomsel

Whats New
Cara Lapor Gangguan IndiHome via Telepon hingga Aplikasi

Cara Lapor Gangguan IndiHome via Telepon hingga Aplikasi

Whats New
Kereta Cepat Akan Segera Beroperasi, tapi Akses Jalan ke Stasiun Belum Ada

Kereta Cepat Akan Segera Beroperasi, tapi Akses Jalan ke Stasiun Belum Ada

Whats New
Utang BUMN Karya di Bank Tembus Rp 46,21 Triliun, OJK Buka Suara

Utang BUMN Karya di Bank Tembus Rp 46,21 Triliun, OJK Buka Suara

Whats New
Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Gandeng AS, Kemenhub Gelar Pelatihan Keamanan Maritim

Whats New
Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Selain Didera Utang, BUMN Waskita Juga Rugi 5 Tahun Berturut-turut

Whats New
Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Masyarakat Makin Kritis ke Ditjen Pajak, Sri Mulyani Janji Lakukan Perbaikan

Whats New
Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Nasib Waskita: Terus Merugi, Didera Utang, Eks Dirut Tersangka Korupsi, Kini PMN Dibatalkan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com