Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJS Ketenagakerjaan: Subsidi Gaji Tahap II Segera Meluncur

Kompas.com - 29/08/2020, 15:48 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai mencairkan subsidi gaji Rp 600.000 atau Bantuan Lansung Tunai (BLT) BPJS Ketenagakerjaan dalam program subsidi upah.

Pencairan dilakukan oleh Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN sejak Kamis (27/8/2020) untuk 2,5 juta pekerja tahap pertama.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto mengatakan, subsidi gaji untuk pekerja yang masuk dalam tahap kedua segera meluncur. Dia mengaku, pihaknya bakal kembali menyerahkan data 3 juta pekerja ke Kemnaker.

Baca juga: Dirut BPJS Ketenagakerjaan: 4,9 Juta Pekerja Keluar dari Kepesertaan

"Tahap kedua rencana akan kami lakukan penyerahan ke Kementerian Ketenagakerjaan hari Selasa minggu depan, sekitar 3 juta nomor rekening pekerja di berbagai bank," kata Agus kepada Kompas.com, Sabtu (29/8/2020).

Saat ini, data pekerja tersebut tengah dalam proses validasi, agar bantuan bisa disalurkan tepat sasaran.

"Data nomor rekening tersebut saat ini sedang kami lakukan cross check ulang sebelum diserahkan ke kementerian," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Ketenagakerjaan, Soes Hindharno menjelaskan, mekanisme penyaluran subsidi gaji Rp 600.000 per bulan memang didahului oleh pengumpulan data valid di BPJS Ketenagakerjaan.

Kompilasi data yang telah divalidasi akan diserahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Kemnaker memiliki waktu sekitar 4 hari kerja untuk kembali mengecek data, utamanya validasi nomor rekening.

"Apa yg diperlukan? Mengecek nomor rekening. Karena di lapangan banyak pekerja yang dimasukkan rekening atas nama mandornya. Kan jadi tidak tetap sasaran, kasihan. Kita cek dan ricek, kemudian data secara bertahap diserahkan ke Bank Himbara," pungkasnya.

Baca juga: Potong Gaji Pekerja, BP Tapera Pastikan Dana Dikelola dengan Aman

Sebelumnya diberitakan, Presiden RI Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan subsidi upah Rp 600.000 per bulan pada Kamis, (27/8/2020).

Pada tahap pertama, penyaluran bakal diarahkan untuk 2,5 juta dari 15,7 juta pekerja yang direncanakan.

Dengan program ini, maka para pekerja dan buruh dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkan tambahan gaji dari pemerintah sebesar Rp 600.000 per bulan selama empat bulan. Total yang diterima pekerja dalam bantuan subsidi upah adalah Rp 2,4 juta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+