Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengguna E-commerce Naik, Menkop Teten Minta UMKM Optimalkan Kanal Digital

Kompas.com - 31/08/2020, 13:27 WIB
Elsa Catriana,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki menyatakan, pengguna e-commerce meningkat selama pandemi virus corona.

Berdasarkan data yang ia terima dari McKinsey, tercatat selama pandemi, pengguna e-commerce mengalami kenaikan sebesar 26 persen dan mencapai 3,1 juta transaksi per hari.

Untuk itu dia meminta para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk dapat mengoptimalkan teknologi digital agar dapat menjalankan usahanya dari rumah dan terhubung ke ekosistem digital serta melakukan adaptasi dan inovasi produk.

Baca juga: UMKM Masih Bisa Mendaftar untuk Dapat BLT Rp 2,4 Juta, Ini Caranya

"Pasalnya, UMKM digital produktif merupakan kunci pemulihan ekonomi," ujarnya mengutip siaran resminya, Senin (31/8/2020).

Menurut Teten selain dengan adanya upaya ini, peningkatan kerjasama antara Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, institusi perbankan, fintech, marketplace dan seluruh pihak lain yang terlibat, juga harus dilakukan untuk menyiapkan the Future SMEs.

Sehingga, diharapkan para UMKM dapat bersaing di pasar domestik dan pasar global.

"Pasalnya, pandemi Covid-19 berdampak signifikan bagi pelaku UMKM di Indonesia, baik dari sisi supply maupun demand," ucapnya.

Baca juga: Luhut: UMKM Jangan Cuma Makanan Atau Fesyen Saja...

Menurut Teten, untuk terjun ke digital bukanlah hal yang mudah, sebab ada banyak tantangan lain yang harus siap ditempuh para pelaku UMKM. Misalnya saja, disebutkan dia, seperti masalah Sustainability.

"UMKM tidak hanya harus bertahan, namun harus mampu menjadi kompetitif baik di pasar lokal dan global," jelasnya.

Oleh sebab itu dia menegaskan, pemerintah harus melakukan intervensi baik di sisi hulu (supply) dan sisi hilir (demand).

Untuk menjawab masalah di sisi supply, salah satunya adalah masalah pembiayaan untuk koperasi dan UMKM. Dalam hal ini pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp 123,46 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khusus sektor UMKM.

Per 27 Agustus 2020, dikatakan dia, progres sementara baru mencapai 45,76 persen atau telah disalurkan sebanyak Rp 56,5 miliar untuk pelaksanaan program PEN sektor KUMKM.

Selain itu, untuk usaha mikro yang tidak menerima kredit modal kerja dan investasi dari perbankan pemerintah menyiapkan bantuan modal kerja, yaitu Bantuan Presiden (Banpres) Produktif Usaha Mikro berupa hibah Rp 2,4 juta untuk 12 juta pelaku usaha mikro.

"Program ini diharapkan menjadi jawaban bagi para pelaku usaha mikro yang modal usahanya tergerus untuk kepentingan konsumsi untuk dapat menambah inventory/modal kerja, serta memudahkan ke depannya pelaku usaha dapat terintegrasi dalam sistem keuangan inklusif," papar Teten.

Baca juga: Menkop Teten: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah 50 Persen Tersalurkan

Sementara untuk tantangan di sisi hilir atau demand, pihaknya sudah melakukan usaha membantu upaya pemasaran produk koperasi dan UKM dengan menyertakan UMKM dalam platform belanja pemerintah serta platform belanja BUMN.

Tahun ini, setidaknya ada potensi senilai Rp 321 triliun belanja pengadaan barang dan jasa pemerintah yang telah diarahkan Presiden Jokowi untuk dapat dioptimalkan UMKM.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com