Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Program Padat Karya Tunai Kementerian PUPR Sudah Serap 402.449 Tenaga Kerja

Kompas.com - 31/08/2020, 19:06 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan realisasi pelaksanaan program padat karya tunai (cash for work) mencapai Rp 7,16 triliun hingga Agustus 2020.

"Progres keuangan hingga 29 Agustus 2020 sudah mencapai 58,14 persen," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).

Sementara dari sisi tenaga kerja, program padat karya tunai ini sudah menyerap sebanyak 402.449 pekerja, dari taget 638.990 tenaga kerja.

Baca juga: Pemerintah Sebut Program Padat Karya Tunai Sudah Serap 144.163 Tenaga Kerja

Basuki menjelaskan, total anggaran untuk program padat karya tunai 2020 mencapai Rp 12,32 triliun. Nilai ini sudah bertambah Rp 1 triliun sebagai program dari pemulihan ekonomi nasional (PEN).

Penambahan anggaran tersebut ditujukan untuk pekerjaan revitalisasi drainase jalan nasional sepanjang 5.000 kilometer yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

"Jadi sekarang di 34 provins , kami membuat drainase sepanjang 5.000 kilometer, dan ini sekarang sudah mulai bekerja," imbuhnya.

Dengan penambahan anggaran tersebut maka tenaga kerja yang diserap bisa semakin banyak di tengah pandemi.

Ia memastikan, Kementerian PUPR akan terus mendorong percepatan realisasi program padat karya tunai agar mencapai target di akhir tahun.

Upaya tersebut dilakukan dengan mempercepat pelaksanaaan padat karya agar tepat waktu dan tepat sasaran yakni dengan mengalihkan penyerapan anggaran program padat karya tunai di kuartal IV-2020 menjadi di kuartal III-2020.

"Jadi ini dipercepat, padat karya yang harusnya dikerjakan di kuartal IV kita tarik jadi dikerjakan di kuartal III," jelas Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com