Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEI Suspensi Perdagangan Saham 26 Emiten, Ada Apa?

Kompas.com - 01/09/2020, 06:07 WIB
Erlangga Djumena

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara perdagangan (suspensi) efek 26 perusahaan tercatat, Senin (31/8/2020)  kemarin.

Perdagangan efek dihentikan baik di pasar reguler maupun pasar tunai sejak sesi I perdagangan efek tertanggal 31 Agustus 2020.

Mengutip pengumuman BEI, suspensi dilakukan karena dua puluh perusahaan tercatat ini belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2020 dan/atau belum melakukan pembayaran denda atas keterlambatan penyampaian laporan keuangan tersebut.

Baca juga: Penyederhanaan Struktur Cukai Bikin Emiten Rokok Raksasa Makin Cuan?

Lebih lanjut BEI merinci ada 20 perusahaan yang belum menyampaikan laporan keuagnan auditan per 31 Desember 2019 dan belum melakukan pembayaran denda.

Berikut daftar 20 emiten tersebut:

1. PT Armidian Karyatama Tbk (ARMY)
2. PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO)
3. PT Cowell Development Tbk ( COWL)
4. PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)
5. PT Bakrieland Development Tbk (ELTY)
6. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
7. PT Golden Plantation Tbk (GOLL)
8. PT Graha Andrasenta Propertindo Tbk (JGLE)
9. PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk ( KBRI)
10.  PT Grand Kartech Tbk (KRAH)

Baca juga: Hanson International, Perusahaan Benny Tjokro Dinyatakan Pailit

11. PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
12. PT PT Hanson International Tbk (MYRX)
13. PT Nipress Tbk (NIPS)
14. PT Sinergi Megah Internusa Tbk (NUSA)
15. PT Rimo International Lestari Tbk (RIMO)
16. PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
17. PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (SKYB)
18. PT Sugih Energy Tbk (SUGI)
19. PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE)
20. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)

Selain itu, BEI juga mencatat ada empat perusahaan yang sudah menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2019, akan tetapi belum melakukan pembayaran denda.

Keempat perusahaan tersebut yakni:

1.  PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
2. PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL)
3. PT Air Asia Indonesia Tbk (CMPP)
4. PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO)

Baca juga: Perusahaan Induk Google Dikabarkan Tertarik Beli Saham TikTok

Adapun dua perusahaan lainnya yakni PT Evergreen Invesco Tbk (GREN) dan PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) tercatat belum menyampaikan laporan keuangan auditan per 31 Desember 2019, tetapi sudah membayarkan denda.

Asal tahu saja, di antara 26 perusahaan tercatat yang dikenai suspensi itu, sebanyak sembilan perusahaan memiliki status perdagangan efek yang aktif di seluruh pasar.

Sementara, status perdagangan efek 17 perusahaan lainnya memang sudah kena suspensi dengan rentang waktu yang beragam. (Kenia Intan)

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Bursa Efek Indonesia (BEI) suspensi puluhan saham hari ini, ada apa?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Pendaftaran UM-PTKIN 2024 Sudah Dibuka, Ini Link, Jadwal, hingga Alurnya

Whats New
Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Rincian Harga Emas di Pegadaian Hari Ini 23 April 2024

Spend Smart
Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Pembentukan Badan Penerimaan Negara Masuk Dokumen Rencana Kerja Pemerintah 2025

Whats New
Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Neraca Dagang RI Kembali Surplus, BI: Positif Topang Ketahanan Eksternal Ekonomi

Whats New
Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Sambut Putusan MK soal Sengketa Pilpres, Kadin: Akan Berikan Kepastian bagi Dunia Usaha

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com