Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Bank Jadi Penyalur BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Bagaimana kalau Tak Punya Rekening di Bank Tersebut?

Kompas.com - 01/09/2020, 06:34 WIB
Elsa Catriana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi


Sementara itu, pelaku usaha mikro yang belum mendapatkan Banpres Produktif ini masih bisa mengajukan atau mendaftarkan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota.

Syaratnya, pelaku usaha mikro yang ingin mendapatkan BLT ini harus dipastikan sedang tidak menerima bantuan pinjaman dari pihak perbankan sama sekali alias unbankable.

"Ini dikhususkan untuk pengusaha mikro yang belum sama sekali menerima bantuan dari pihak perbankan atau unbankable. Apabila memang sedang tidak menerima bantuan maka bisa mendaftarkan diri atau mengajukan dirinya ke Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) Kabupaten/Kota," ujar Teten beberapa waktu lalu.

Perlu diketahui juga bantuan program ini akan diberikan ke 12 juta pengusaha mikro.

Baca juga: Siap-siap, Subsidi Gaji Rp 600.000 Ditransfer ke 3 Juta Rekening Minggu Ini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com