Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 6 Cara Pertamina Genjot Tingkatan Komponen Dalam Negeri

Kompas.com - 01/09/2020, 07:41 WIB
Rully R. Ramli,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA , KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) melaporkan, hingga pertengahan tahun 2020, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) perseroan telah mencapai rata-rata 54 persen, terdiri dari TKDN berupa barang sebesar 43 persen sementara untuk jenis jasa mencapai 65 persen.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan, realisasi tersebut lebih tinggi dari standar TKDN dalam proyek Pertamina tahun 2020 yang sebesar 30 persen.

Ia pun menegaskan komitmen perusahaan pelat merah itu untuk menggenjot TKDN, hingga pada tahun 2026 mencapai 50 persen.

"Pertamina sebagai BUMN mendapat amanah dan tanggung jawab untuk mendorong pergerakan ekonomi nasional, salah satunya dengan terus meningkatkan pemanfaatkan produk dalam negeri dan melibatkan industri domestik dalam proses bisnis dan proyek yang sedang dijalankan," tuturnya, dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Tinjau Proyek Kilang, Kepala BKPM: Tantangan Presiden Sudah Dijawab Pertamina

Untuk menjamin nilai komponen dalam negeri terus meningkat, Fajriyah menambah, Pertamina melakukan program strategis TKDN melalui 6 langkah utama.

Pertama, merumuskan Sistem Tata Kerja (STK) TKDN yang berlaku untuk seluruh Pertamina Group dan melakukan alignment STK pengadaan barang dan jasa dengan STK TKDN agar sesuai regulasi.

Berikutnya merumuskan dan mengimplementasikan Key Performance Indicators (KPI) terkait TKDN dan mengembangkan digital dashboard dan e-katalog TKDN Pertamina.

Selanjutnya juga meningkatkan sinergi dengan surveyor dimulai dari tahap perencanaan, monitoring realisasi, dan compliance TKDN.

Dan terus melakukan penguatan sinergi dengan pemerintah, industri manufaktur, dan Perbankan serta sinergi BUMN dalam peningkatan TKDN.

"Konsistensi penguatan komponen dalam negeri yang dilakukan Pertamina dipercaya akan memperkuat industri nasional," ucapnya.

Baca juga: Soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Ini Kata Bos Pertamina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com