Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disebut Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Pesawat, Ini Jawaban Batik Air

Kompas.com - 01/09/2020, 12:39 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

“Beberapa negara yang telah melakukan penerbangan domestik dan internasional tidak memberlakukan pembatasan jumlah penumpang yang diangkut atau mengangkut jumlah penumpang dapat maksimal sesuai kapasitas, seperti Thailand, Vietnam, India, Malaysia, dan beberapa negara lainnya,” ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan bakal memberikan teguran kepada Batik Air terkait minimnya penerapan protokol kesehatan di maskapai penerbangan tersebut.

Hal ini untuk menindaklanjuti keluhan yang disampaikan oleh Komisi V DPR RI.

“Batik nanti akan kita tegur karena memang ini kadang-kadang kalau Covid-19 ini orang suka khilaf, khilafnya terus-terusan lagi, jadi ini akan kita tegur," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR RI, Senin (31/8/2020).

Baca juga: Terbukti Melanggar, Kemenhub Bekukan Izin Terbang Beberapa Rute Batik Air

Sebelumnya, Komisi V DPR RI memang sangat menyoroti penerapan protokol kesehatan yang belum maksimal di maskapai penerbangan. Salah satunya yang disampaikan oleh anggota Komisi V Athari Gauthi Ardi di dalam rapat kerja.

Ia mengungkapkan, panduan protokol kesehatan yang disiapkan pemerintah sudah tepat dan baik, tetapi pelaksanaannya harus diperhatikan. Sebab, maskapai sering kali abai terhadap panduan tersebut.

Athari mengungkapkan, pengalamannya dan beberapa anggota DPR lain saat naik pesawat Batik Air, di mana tak ada protokol kesehatan yang diterapkan, seperti menjaga jarak (physical distancing).

Terlebih lagi, kapasitas jumlah penumpang yang dalam ketentuan seharusnya 70 persen, tetapi oleh maskapai penerbangan di bawah naungan Lion Air Group tersebut diterapkan mencapai 100 persen.

“Anggota kami naik pesawat Batik Air dari Jakarta ke Makassar. Yang harusnya kapasitasnya 70 persen, tapi ini kapasitasnya 100 persen. Enggak ada diterapkan physical distancing sama sekali," ungkapnya dalam rapat kerja.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com