Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sensus Penduduk, BPS Terjunkan 190.000 Petugas

Kompas.com - 01/09/2020, 12:58 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pusat Statistik (BPS) kembali melaksanakan sensus penduduk 2020 (SP2020) pada September 2020, usai sensus online selesai pada Mei 2020.

Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, pihaknya bakal menerjunkan 190.000 petugas sensus di seluruh Indonesia untuk mengumpulkan data dan melakukan pencacahan di lapangan.

"Sensus online sudah selesai, pada September ini kita turunkan sebesar 190.000 pegawai petugas sensus di seluruh Indonesia untuk melakukan pencacahan di lapangan," kata Suhariyanto dalam konferensi video, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Disebut Tak Patuh Protokol Kesehatan di Pesawat, Ini Jawaban Batik Air

Dia menjelaskan, wawancara oleh petugas lapangan bakal dibagi ke dalam 3 zona wilayah. Di zona I dengan 227 kabupaten/kota, mekanisme pengumpulan data melalui mekanisme drop-off pick-up (DOPU). 

Artinya, petugas sensus akan membagikan kuesioner kepada masyarakat dan nanti akan mengambil kembali kuesioner yang sudah diisi secara mandiri oleh masyarakat.

Untuk zona II, mekanisme pengumpulan data hanya akan dilaksanakan tahap pemeriksaan data penduduk dan tahap verifikasi lapangan tanpa wawancara yang detail. Sedangkan di Zona III bagian Papua dan Papua Barat akan diadakan wawancara.

"Karena Covid-19 masih ada, dan ada efisiensi anggaran, untuk zona II akan dilakukan ground check secara cepat. Tetap mendatangi rumah tangga, tapi pertanyananya sangat pendek," jelasnya.

Baca juga: Daya Beli Terpukul, RI Catat Inflasi Tahunan Terendah Sejak Mei 2000

Sebelum melalukan sensus, petugas sensus pun harus mematuhi protokol kesehatan dan menggunakan APD.

"Mereka akan mengenakan masker, sarung tangan dan physical distancing. Mari tetap patuhi protokol kesehatan," sebutnya.

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, sensus penduduk online telah selesai digelar, yaitu pada 15 Februari-29 Mei 2020. Dari sensus penduduk online, tercatat 51,36 juta penduduk telah berpartisipasi atau sekitar 19 persen dari total penduduk di Indonesia.

Sisanya, ada 81 persen penduduk yang masih harus dicatat keberadaannya.

Baca juga: Catat, Mahasiswa dan Warga Bakal Dapat Uang Pulsa Rp 150.000 Per Bulan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com