Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Garuda Izinkan Penumpang Duduk Berdampingan di Pesawat, Ini Syaratnya

Kompas.com - 01/09/2020, 13:29 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, pihaknya mengizinkan penumpang duduk berdampingan di dalam pesawat di masa pandemi Covid-19 ini.

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi agar penumpang bisa duduk berdampingan dalam satu baris kursi.

“Nah memang kami mengizinkan (duduk berdampingan) apabila Anda mendeklarasikan bahwa Anda satu keluarga, satu rumah, suami istri KTP-nya sama,” ujar Irfan dalam sebuah diskusi daring, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Sensus Penduduk, BPS Terjunkan 190.000 Petugas

Selain itu, lanjut Irfan, dalam kondisi tertentu pihaknya juga mengizinkan penumpang duduk berdampingan dengan penumpang lainnya dalam satu baris.

Namun, hal itu harus melalui persetujuan dengan penumpang tersebut.

“Misalnya kalau penuh seperti kemarin, kami bilang ‘Pak ini pesawatnya penuh’ terus dia bilang ‘saya sama teman saya enggak apa-apa sebelah-sebelahan’. Kalau enggak masalah kami minta tanda tangan bahwa dia bersedia duduk bersebelahan. Karena kalau enggak, dia harus nunggu penerbangan sebelumnya,” kata Irfan.

Meski begitu Irfan menegaskan, pada dasarnya dalam setiap penerbangan yang dilayani Garuda Indonesia selalu mengedepankan jaga jarak.

“Kami di Garuda meminta penumpang sesering mungkin mencuci tangan, membawa hand sanitizer, menggunakan masker. Di dalam pesawat kami pastikan ada distancing. Jadi kalau ada pesawat (kursinya) tiga, tengahnya dikosongin,” ungkapnya.

Baca juga: Daya Beli Terpukul, RI Catat Inflasi Tahunan Terendah sejak Mei 2000

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com