Beberapa klien menuding Jouska mengarahkan kliennya menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan perusahaan yang berafiliasi dengan Jouska terkait pengelolaan dana investasi, yakni PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI).
Dalam perkembangannya, dana investasi para klien tersebut dipakai oleh Mahesa untuk membeli beberapa saham dan reksadana, salah satunya pembelian saham LUCK. Namun, pergerakan saham LUCK yang awalnya cuan dalam 8 bulan, lalu anjlok hingga menyebabkan kerugian pada portofolio klien Jouska.
Aakar mengatakan, Mahesa adalah semacam klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi, di mana ia merupakan pemegang saham mayoritas pasif, jadi tak terlibat dalam operasional perusahaan.
Baca juga: Daya Beli Terpukul, RI Catat Inflasi Tahunan Terendah sejak Mei 2000
Ia mengatakan, sebanyak 328 klien Jouska yang menandatangani surat kesepakatan bersama dengan Mahesa. Namun, hanya 63 yang melakukan komplain.
Sehingga, persentase klien yang mengajukan komplain tidak sampai 5 persen dari jumlah klien aktif Jouska sejak awal 2020 yang sudah mencapai 1.700 klien.
"Saya memilih solusi berupa kesepakatan damai supaya masalah ini cepat selesai tanpa ada kegaduhan lagi di industri keuangan. dan semoga ini kesepakatan damai yang bisa diterima sebagi solusi terbaik bagi klien," ungkap Aakar.
Baca juga: Terseret Kasus Jouska, Ini Kata Phillip Sekuritas
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.