Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jouska Bantah Kelola Saham Klien

Kompas.com - 01/09/2020, 15:38 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pendiri dan CEO PT Jouska Finansial Indonesia, Aakar Abyasa Fidzuno membantah pihaknya telah melampaui kewenangan dengan mengelola dana, bahkan mentransaksikan portofolio saham kliennya.

Ia bilang, selama ini Jouska tidak punya akses ke rekening saham nasabah, sehingga tidak bisa mengelola dana, apalagi memperjualbelikan saham klien.

Menurutnya, hanya ada dua pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, yaitu klien itu sendiri dan broker saham yang tergabung dalam PT Mahesa Strategis Indonesia (MSI).

Baca juga: Siap-siap, TikTok dkk Akan Tarik Pajak 10 Persen

"Sehingga tidak benar rekening klien bisa diakses dan dijual-belikan oleh Jouska," kata Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).

Aakar menjelaskan, Mahesa adalah semacam klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi, di mana dirinya merupakan pemegang saham mayoritas pasif, sehingga tidak terlibat dalam operasional Mahesa.

Meski demikian, ia menyebut bahwa Jouska dan Mahesa merupakan dua entitas berbeda dan tidak ada perjanjian kerja sama antara keduanya. Kata dia, Jouska tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham klien yang dikelola oleh Mahesa.

"Jouska dan Mahesa juga berada di dua lokasi kantor yang berbeda dan kami tidak punya perjanjian kerja sama," kata Aakar.

Baca juga: Garuda Buka Lagi Penerbangan ke China

Ia mengatakan, kontrak klien dengan Jouska berbeda dan terpisah dari kontrak klien dengan Mahesa. Pada Jouska, kontrak klien hanya berisi tentang kegiatan advisory antara advisor Jouska dengan klien.

Sementara dengan Mahesa, klien Jouska sudah menandatangani surat kesepakatan bersama untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker di Mahesa. Ini tertuang dalam pokok-pokok perjanjian.

Diantaranya, pada Pasal 1 surat kesepakatan bersama antara klien Jouska dan Mahesa, tertuang bahwa pihak pertama yang dalam hal ini adalah klien, menunjukan dan memberikan kuasa penuh kepada pihak kedua, yang dalam hal ini adalah Mahesa, untuk melakukan pembentukan portofolio atas nama klien.

Baca juga: Damai dengan Klien, CEO Jouska Sebut Sudah Gelontorkan Rp 13 Miliar

Kemudian pada Pasal 4 bagian hak, kewajiban, dan larangan terhadap klien disebutkan bahwa, klien dilarang untuk melakukan transaksi jual dan beli pada akun investasinya yang dibentuk oleh Mahesa, kecuali dengan persetujuan tertulis pihak Mahesa.

"Yang terjadi adalah broker di Mahesa yang mentransaksikan jual-beli saham klien, atas persetujuan tertulis dari klien itu sendiri, dalam surat kesepakatan bersama antara klien dengan Mahesa, bukan dengan Jouska," ujarnya.

Ia bilang, Advisor Jouska hanya sebatas menyarankan klien Jouska yang ingin dibantu mengembangkan portofolio sahamnya, untuk dibantu para broker saham yang tergabung dalam Mahesa. Menurutnya, advisor Jouska tidak pernah menyarankan klien untuk membeli saham dari PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK).

Baca juga: Ada Logo RANS Entertainment di Pesawat, Bos Garuda Sebut Itu Bagian Marketing

"Biasanya advisor Jouska baru mengetahui ada pembelian saham-saham tertntu, pada saat preview protofolio yang berlangsung secara periodik sesuai lingkup perjanjian antara Jouska dan klien," pungkas Aakar.

Terkait keluhan klien tentang advisor Jouska yang menyarankan untuk tidak menjual saham LUCK, kata Aakar, itu dalam konteks advisor sedang mengingatkan klausul perjanjian antara klien dengan Mahesa, yang memang klien dilarang melakukan transaksi tanpa persetujuan Mahesa.

"Di mana-mana (dalam perjanjian dengan Mahesa) klien tidak boleh intervensi karena bisa mengganggu rencana pembentukan portofolio saham dari tim Mahesa," pungkasnya.

Baca juga: Garuda Izinkan Penumpang Duduk Berdampingan di Pesawat, Ini Syaratnya

Seperti diketahui, Jouska dituding mengarahkan kliennya menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan Mahesa, yang belakangan diketahui sebagai perusahaan yang berafiliasi dengan Jouska.

Dalam perkembangannya, dana investasi para klien tersebut dipakai oleh Mahesa untuk membeli beberapa saham dan reksadana, salah satunya pembelian saham LUCK. Namun, pergerakan saham LUCK yang awalnya cuan dalam 8 bulan, lalu anjlok hingga menyebabkan kerugian pada portofolio klien Jouska.

Baca juga: Disebut Tak Patuhi Protokol Kesehatan di Pesawat, Ini Jawaban Batik Air

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com