Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Investasi Klien, CEO Jouska Mengaku Salah

Kompas.com - 01/09/2020, 16:20 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO Jouska Aakar Abyasa mengaku bermasalah dan meminta maaf atas kasus investasi kliennya.

Saat ini dana senilai Rp 13 miliar telah digelontorkan untuk kesepakatan damai.

"Saya meminta maaf, bagi saya klien adalah nomor satu. Saya memahami kondisi keuangan saat ini, maka itu saya memilih solusi berupa kesepakatan damai supaya masalah ini cepat selesai tanpa ada kegaduhan lagi di industri keuangan," ungkap Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).

Baca juga: Jouska Bantah Kelola Saham Klien

Aakar menjelaskan, dirinya memang merupakan pemegang saham mayoritas dan komisaris dari PT Mahesa Strategis Indonesia, perusahaan yang disebutnya terdiri dari kumpulan broker saham berlisensi.

Namun, ia pemegang saham pasif yang tidak terlibat dalam operasional perusahaan.

Menurutnya, Jouska dan Mahesa merupakan dua entitas berbeda dan dan tidak ada perjanjian kerja sama antara keduanya.

Ia bilang, Jouska tidak pernah menerima komisi atas pembentukan portofolio saham yang dilakukan Mahesa, walaupun sebagian klien Mahesa berasal dari referensi Jouska.

Baca juga: Damai dengan Klien, CEO Jouska Sebut Sudah Gelontorkan Rp 13 Miliar

Aakar menyebutkan, Mahesa menjadi pihak yang memiliki akses ke username dan password dari rekening dana nasabah, selain klien Jouska itu sendiri. Sehingga transaksi jual-beli portofolio saham klien dilakukan oleh pihak Mahesa, bukan Jouska.

Ini berdasarkan perjanjian yang dilakukan oleh klien Jouska dengan Mahesa yang tertuang dalam surat kesepakatan bersama. Di mana klien bersedia untuk ditransaksikan sahamnya oleh broker dan dilarang melakukan transaksi tanpa persetujuan Mahesa.

Kendati demikian, advisor Jouska berkomunikasi secara rutin dengan klien terkait portofolio investasinya, termasuk membantu klien dalam hampir segala bentuk komunikasi dengan pihak ketiga.

Hal inilah, yang menurut Aakar, membuat klien dan publik mengira Jouska adalah Mahesa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com