Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Ada Pencucian Uang, Apa Kata CEO Jouska?

Kompas.com - 01/09/2020, 17:56 WIB
Yohana Artha Uly,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PT Jouska Finansial Indonesia Aakar Abyasa Fidzuno membantah terkait dugaan pencucian yang dilakukan oleh perusahaannya.

Ia bilang, pihaknya bahkan belum menerima panggilan resmi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia mengatakan, hingga saat ini hanya menerima dua panggilan resmi, yakni dari Satgas Waspada Investasi yang bertemu ada 24 Juli 2020 dan Breskrim Polri yang pertemuannya berlangsung 19 Agustus 2020.

Baca juga: Soal Kasus Investasi Klien, CEO Jouska Mengaku Salah

"Sampai detik ini kami belum menerima panggilan atau undangan resmi apapun dari PPATK," ungkap Aakar dalam konferensi pers virtual, Selasa (1/9/2020).

Menurutnya, Jouska sebagai entitas telah terdaftar sebagai perusahaan dibawah PPATK. Selain itu, juga aktif setiap tahun dalam mengikuti kegiatan yang berkaitan dengan anti money laundering (AML) atau anti pencucian uang.

Di sisi lain, dalam kontrak antara Jouska dan kliennya tertuang perjanjian bahwa dana yang digunakan tidak boleh berasal dari tindakan kejahatan.

"Kita sudah punya kontrak itu, bahwa klien menyatakan dana tidak dari hasil kejahatan," katanya.

Baca juga: Jouska Bantah Kelola Saham Klien

Oleh sebab itu, Aakar mengklaim tidak ada proses transaksi apapun antara Jouska dengan kliennya yang dapat diduga sebagai tindakan pencucian uang.

Ia bilang, pendapatan perusahaan murni diperoleh dari klien sebagai pembayaran atas jasa advisory atau penasihat keuangan. Selain itu, juga berasal dari pembuatan event atau edukasi.

"Klien tidak pernah transfer ke Jouska atau melakukan penitipan dana," kata Aakar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com