Bahkan, untuk bantuan pembiayaan korporasi masih belum terserap sama sekali, padahal pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 53,6 triliun.
"Baik UMKM dan dunia usaha ini yang sangat membutuhkan, tapi kalau di satu sisi penyerapan rendah ada hal yang perlu dikoreksi," ujar Rosan, dalam diskusi virtual, Selasa (1/9/2020).
Menurut Rosan, salah satu alasan utama masih rendahnya penyerapan anggaran PEN adalah belum maksimalnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada para pelaku usaha.
Dengan demikian, pelaku usaha dari berbagai sektor dan ukuran tidak mengetahui keberadaan dari program-program insentif yang telah disediakan pemerintah.
"Kebijakan pemerintah yang sudah baik ini harus dilakukan sosialisasi secara masif," katanya.
Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Turunkan Tarif Listrik
Selain itu, Rosan juga menyoroti, kemudahan akses pelaku usaha terhadap program-program insentif. Sampai saat ini, para pelaku usaha disebut masih kesulitan untuk menerima bantuan dari pemerintah.
"Yang kita dapat laporan tidak mudah mendapatkan insentif usaha ini," katanya.
Oleh karenanya, Rosan mendorong agar adanya perbaikan sistem birokrasi guna mendapatkan berbagai program yang telah disiapkan pemerintah.
"Perlu ada penyempurnaan dari sistem persetujuan, dari sistem, sehingga kendala-kendala ini yang sudah harus diperbaiki, sehingga penyerapannya menjadi lebih tinggi," katanya.
Baca juga: [POPULER MONEY] 3 Bank Penyalur BLT UMKM | Tarif Listrik Turun
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.