Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Bulan Pandemi Covid-19, Realisasi Bantuan untuk UMKM Baru 38 Persen

Kompas.com - 02/09/2020, 08:26 WIB
Elsa Catriana,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pandemi Covid-19 telah memukul banyak sektor selama 6 bulan terakhir, termasuk sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Bila pada krisis 1998 UMKM mampu bertahan, maka kini pelaku usaha tersebut justru dinilai terpukul paling parah akibat pandemi Covid-19.

Sektretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan menyatakan pemerintah telah menggelontorkan anggaran sebesar Rp 692,2 triliun untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dari anggaran PEN tersebut, ada dana Rp 123,46 triliun untuk disalurkan kepada UMKM. Dana itu diharapkan mampu membuat pelaku UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19.

Baca juga: Kenapa Subsidi Gaji Rp 600.000 yang Ditunggu Tak Kunjung Masuk Rekening?

"Dari dana program PEN, dana sebesar Rp 123,46 triliun akan digunakan untuk UMKM. Dana ini akan didistribusikan ke berbagai lembaga seperti perbankan, pegadaian, asuransi penjaminan dan juga lembaga-lembaga lainya," ujarnya mengutip keterangan resminya, Rabu (2/9/2020).

Bantuan pemerintah untuk UMKM meliputi bantuan subsidi bunga sebesar Rp 35,28 triliun, restrukturisasi kredit sebesar Rp 78,78 triliun, belanja imbal jasa penjaminan (IJP) sebesar Rp 5 triliun.

Selanjutnya ada penjaminan untuk modal kerja Rp 1 triliun, PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp 2,4 triliun serta pembiayaan investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 1 triliun.

Ketua Umum Kadin Indonesia yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Satuan Tugas PEN Rosan Roeslani mengatakan, sampai 31 Agustus 2020, penyerapan bantuan UMKM baru 38,42 persen atau setara Rp 47,44 triliun dari anggaran yang disiapkan Rp 123,46 triliun.

Baca juga: BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Segera Datang ke Bank

Bahkan, untuk bantuan pembiayaan korporasi masih belum terserap sama sekali, padahal pemerintah telah menganggarkan dana sebesar Rp 53,6 triliun.

"Baik UMKM dan dunia usaha ini yang sangat membutuhkan, tapi kalau di satu sisi penyerapan rendah ada hal yang perlu dikoreksi," ujar Rosan, dalam diskusi virtual, Selasa (1/9/2020).

Menurut Rosan, salah satu alasan utama masih rendahnya penyerapan anggaran PEN adalah belum maksimalnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah kepada para pelaku usaha.

Dengan demikian, pelaku usaha dari berbagai sektor dan ukuran tidak mengetahui keberadaan dari program-program insentif yang telah disediakan pemerintah.

"Kebijakan pemerintah yang sudah baik ini harus dilakukan sosialisasi secara masif," katanya.

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Turunkan Tarif Listrik

Selain itu, Rosan juga menyoroti, kemudahan akses pelaku usaha terhadap program-program insentif. Sampai saat ini, para pelaku usaha disebut masih kesulitan untuk menerima bantuan dari pemerintah.

"Yang kita dapat laporan tidak mudah mendapatkan insentif usaha ini," katanya.

Oleh karenanya, Rosan mendorong agar adanya perbaikan sistem birokrasi guna mendapatkan berbagai program yang telah disiapkan pemerintah.

"Perlu ada penyempurnaan dari sistem persetujuan, dari sistem, sehingga kendala-kendala ini yang sudah harus diperbaiki, sehingga penyerapannya menjadi lebih tinggi," katanya.

Baca juga: [POPULER MONEY] 3 Bank Penyalur BLT UMKM | Tarif Listrik Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Astra Agro Lestari Sepakat Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Astra Agro Lestari Sepakat Pembagian Dividen Rp 165 Per Saham

Whats New
Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Ditopang Pertumbuhan Kredit, Sektor Perbankan Diprediksi Semakin Moncer

Whats New
Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Survei: 69 Persen Perusahaan Indonesia Tak Rekrut Pegawai Baru untuk Hindari PHK

Work Smart
Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Heboh Loker KAI Dianggap Sulit, Berapa Sih Potensi Gajinya?

Whats New
Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Tantangan Menuju Kesetaraan Gender di Perusahaan pada Era Kartini Masa Kini

Work Smart
Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Bantuan Pesantren dan Pendidikan Islam Kemenag Sudah Dibuka, Ini Daftarnya

Whats New
Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Tanggung Utang Proyek Kereta Cepat Whoosh, KAI Minta Bantuan Pemerintah

Whats New
Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Tiket Kereta Go Show adalah Apa? Ini Pengertian dan Cara Belinya

Whats New
OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

OJK Bagikan Tips Kelola Keuangan Buat Ibu-ibu di Tengah Tren Pelemahan Rupiah

Whats New
Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Pj Gubernur Jateng Apresiasi Mentan Amran yang Gerak Cepat Atasi Permasalahan Petani

Whats New
LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

LPEI dan Diaspora Indonesia Kerja Sama Buka Akses Pasar UKM Indonesia ke Kanada

Whats New
Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Unilever Tarik Es Krim Magnum Almond di Inggris, Bagaimana dengan Indonesia?

Whats New
Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Simak 5 Cara Merapikan Kondisi Keuangan Setelah Libur Lebaran

Earn Smart
Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Studi Kelayakan Kereta Cepat ke Surabaya Digarap China, KAI: Kita Enggak Ikut

Whats New
Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Pelemahan Nilai Tukar Rupiah Bisa Berimbas ke Harga Barang Elektronik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com