Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rencana Pembentukan Dewan Moneter Dinilai Ancam Independensi BI

Kompas.com - 02/09/2020, 08:56 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Reformasi Sistem Keuangan.

Perppu ini nantinya merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia. Salah satu yang diatur dalam Perppu adalah pembentukan dewan moneter untuk menetapkan setiap kebijakan moneter yang ditempuh.

Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan mengatakan, rencana pembentukan dewan moneter bisa menghancurkan sistem moneter Indonesia.

Baca juga: Daftar Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Tidak Turun

Sebab kebijakan moneter yang ditempuh harus berdasarkan musyawarah dewan moneter, yang di dalamnya terdapat unsur pemerintah, yakni Menteri Keuangan (Menkeu) dan Menteri Perekonomian.

Dengan begitu, BI sebagai bank sentral tak bisa lagi mengambil sikap independen. Indonesia pun dinilai bisa gagal mengamalkan nilai-nilai demokrasi, yang menjunjung tinggi independensi dalam setiap kebijakan moneter.

"Apa yang direformasi? Kita tahu Bank Indonesia dan OJK di sini (dalam RUU) justru mau dijadikan tidak independen. Ini akan merusak stabilitas institusi sektor keuangan," katanya dalam diskusi finansial Stabilitas Sektor Finansial dan Perppu Reformasi Keuangan secara virtual, Selasa (1/9/2020).

Anthony menyebut, adanya dewan moneter bisa saja membuat setiap kebijakan yang diambil tidak maksimal, karena pengambilan kebijakan bukan di tangan ahli moneter.

Lemahnya independensi BI dalam RUU juga terlihat dalam beberapa pasal, yang diberi mandat untuk membeli Surat Utang Negara (SUN) tanpa bunga dan harga diskon untuk membantu kebutuhan anggaran APBN dalam kondisi tertentu.

Baca juga: 6 Bulan Pandemi Covid-19, Realisasi Bantuan untuk UMKM Baru 38 Persen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Apa Itu Reksadana Pendapatan Tetap? Ini Arti, Keuntungan, dan Risikonya

Work Smart
BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

BI Kerek Suku Bunga Acuan ke 6,25 Persen, Menko Airlangga: Sudah Pas..

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Suku Bunga Acuan BI Naik, Rupiah Masih Melemah

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Kamis 25 April 2024

Spend Smart
SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

SMGR Gunakan 559.000 Ton Bahan Bakar Alternatif untuk Operasional, Apa Manfaatnya?

Whats New
Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 25 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Harga Bahan Pokok Kamis 25 April 2024, Harga Cabai Rawit Merah Naik

Whats New
Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Simak Rincian Kurs Rupiah Hari Ini di BNI hingga Bank Mandiri

Whats New
Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Harga Emas Dunia Melemah Seiring Meredanya Konflik Timur Tengah

Whats New
IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

IHSG dan Rupiah Melemah di Awal Sesi

Whats New
Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com