JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan mulai memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol Cipularang dan Padaleunyi mulai Sabtu, 5 September 2020, pukul 00.00 WIB.
Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan bahwa penyesuaian tarif merupakan upaya untuk menciptakan iklim investasi bisnis jalan tol yang kondusif.
"Hal ini tentu saja akan menjaga kepercayaan investor dan pelaku pasar terhadap industri jalan tol yang prospektif di Indonesia. Jasa Marga sebagai BUMN juga akan memberikan manfaat kepada Pemerintah RI selaku pemilik saham mayoritas Jasa Marga sebesar 70 persen," ujar Heru dalam keterangan resminya, Rabu (2/9/2020).
Berikut ini rincian tarif Tol Cipularang yang mengalami penyesuaian:
Baca juga: Sudah Ada 648 Km Jalan Tol yang Beroperasi di Pulau Sumatera
Sedangkan untuk ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB.
Besaran tarif jarak terjauh yakni Golongan I atau mobil menjadi Rp 10.000 dari yang semula Rp 9.000. Berikut ini rincian tarif Tol Padaleunyi yang mengalami penyesuaian:
Baca juga: Rincian Pelanggan PLN Nonsubsidi yang Tarif Listriknya Turun
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.