JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan Antam pecahan 1 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Rabu (2/9/2020), dibanderol seharga Rp 1.070.000.
Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam ini mengalami penurunan sebesar Rp 14.000 dibanding sehari sebelumnya. Lalu Emas batangan cetakan Antam ukuran terkecil yakni 0,5 gram dijual seharga Rp 560.000 atau turun Rp 7.000.
Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis UBS pecahan 1 gram dijual seharga 1.044.000, lalu pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 548.000. Harga emas UBS ini juga mengalami penurunan dibanding kemarin.
Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS:
Baca juga: Apa Perbedaan Emas Batangan Antam Vs UBS?
Harga emas Antam Retro
Harga emas Antam Batik
Baca juga: 10 Negara Produsen Emas Terbesar Dunia, RI Urutan Berapa?
Harga emas UBS
Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 9.740 dan harga beli Rp 9.440.
Harga emas batangan di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada hari ini dibanderol Rp 1.024.000 per gram. Angka tersebut turun Rp 1.000 jika dibandingkan dengan harga emas sehari sebelumnya.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut berada di harga Rp 923.000.
Baca juga: 5 Orang Paling Tajir di Indonesia Berkat Sawit
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam hari ini.
Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Investasi Koin Emas Dinar
(Sumber: KOMPAS.com/Akhdi Martin Pratama | Editor: Yoga Sukmana)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.