Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Lagi ke Publik, Ini 7 Pernyataan CEO Jouska

Kompas.com - 02/09/2020, 11:00 WIB
Yohana Artha Uly,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - CEO PT Jouska Finansial Indonesia (Jouska) Aakar Abyasa Fidzuno akhirnya muncul ke publik. Ia datang dengan membawa sejumlah penjelasan soal kasus investasi klien Jouska, penyelesaiannya, hingga tujuannya sempat berganti nama.

Kasus Jouska mencuat pada akhir Juli 2020 ketika beberapa kliennya mengungkapkan keluhan-keluhan di media sosial yang kemudian menjadi viral. Perusahaan penyedia jasa penasihat keuangan (financial advisor) ini dianggap merugikan kilennya karena melakukan penempatan dana klien secara serampangan.

Kasus bermula ketika Jouska dianggap mengarahkan kliennya menandatangani kontrak pengelolaan rekening dana investor (RDI) dengan PT Mahesa Strategis Indonesia (Mahesa), terkait pengelolaan dana investasi. Belakangan diketahui, Mahesa merupakan perusahaan yang sahamnya terafiliasi dengan Jouska.

Baca juga: E-commerce Blanja.com Milik Telkom Ditutup, Ini Cara Tarik Saldonya

Dalam perkembangannya, dana investasi para klien tersebut dipakai Mahesa untuk membeli beberapa saham dan reksadana, salah satunya pembelian saham PT Sentral Mitra Informatika Tbk (LUCK). Pergerakan saham LUCK yang awalnya cuan dalam 8 bulan, kemudian anjlok hingga menyebabkan kerugian pada portofolio klien Jouska.

Sejak 25 Juli 2020, Satgas Waspada Investasi (SWI) menghentikan operasional Jouska yang diduga dalam bisnisnya melakukan kegiatan penasehat investasi, manajer investasi, atau perusahaan sekuritas tanpa izin. SWI memblokir situs, web, aplikasi, dan media sosial Jouska melalui Kemkominfo.

Berikut beberapa pernyataan Aakar dalam konferensi pers yang diselenggarakannya pada Selasa (1/9/2020) kemarin, terkait kasus investasi klien Jouska:

Baca juga: Tarif Tol Cipularang untuk Mobil Naik, Ini Rinciannya

1. Pemilik saham mayoritas Mahesa, tapi klaim tak ada kerja sama dengan Jouska

Aakar menjelaskan, Mahesa adalah semacam klub trading yang berisi kumpulan broker saham berlisensi, di mana dirinya merupakan pemegang saham mayoritas pasif. Ia bahkan mengaku sebagai komisaris Mahesa.

Namun karena dirinya pemegang saham yang pasif, Aakar bilang ia tidak terlibat dalam operasional Mahesa.

Menurutnya, Jouska dan Mahesa merupakan dua entitas berbeda dan tidak ada perjanjian kerja sama antara keduanya. Kata dia, Jouska tidak pernah menerima komisi atas transaksi saham yang dikelola oleh Mahesa, walaupun sebagian klien Mahesa berasal dari referensi Jouska.

"Jouska dan Mahesa juga berada di dua lokasi kantor yang berbeda dan kita tidak punya perjanjian kerja sama," kata Aakar.

Baca juga: Daftar Pelanggan PLN yang Tarif Listriknya Tidak Turun

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com