Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Listrik Turun, Bagaimana Nasib Keuangan PLN?

Kompas.com - 02/09/2020, 12:48 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan tarif listrik untuk 7 golongan pelanggan nonsubsidi.

PT PLN (Persero) pun mengaku siap melaksanakan kebijakan yang akan berlangsung sejak Oktober hingga Desember 2020 tersebut.

Lantas, bagaimana nasib keuangan PLN dengan adanya penurunan tarif listrik untung golongan tegangan rendah itu?

Baca juga: Ini Alasan Pemerintah Turunkan Tarif Listrik

Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, mengatakan, penurunan tarif listrik akan berdampak terhadap arus kas PLN. Pasalnya, perusahaan plat merah itu perlu melakukan penyesuaian tarif dengan biaya pokok penyediaan (BPP) tenaga listrik.

"Apakah ini menggangu keuangan? Saya kira pasti akan terdampak juga meskipun ini hanya sampai Desember 2020," katanya, kepada Kompas.com, Rabu (2/9/2020).

Oleh karenanya, Mamit menyarankan kepada PLN untuk melakukan efisiensi BPP tenaga listrik guna mengimbangi penurunan harga di level konsumen.

"PLN bisa kembali melakukan efisiensi dan penyesuaian terhadap beban di internal mereka sehingga bisa mengurangi tekanan keuangan," ujarnya.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan ialah dengan memaksimalkan penggunaan bahan bakar pembangkit yang lebih murah, yakni gas dan batubara.

Baca juga: Tarif Listrik Turun, PLN: Silahkan Nikmati...

"Misalnya dengan mengurangi penggunaan pembangkit yang menggunakan solar dengan menggunakan bahan bakar gas atau batubara dimana harga yang lebih murah," tuturnya.

Sebelumnya, Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama Kementerian ESDM, Agung Pribadi, meminta PLN untuk meningkatkan efisiensi biaya operasional.

"Sehingga BPP tenaga listrik per kWh dapat diupayakan turun atau minimal tetap dari tahun sebelumnya," ucap Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com