Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga Ayam Anjlok, Kementan Batasi Telur Tetas hingga Afkir Dini

Kompas.com - 02/09/2020, 15:41 WIB
Yohana Artha Uly,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) bakal melakukan stabilisasi harga ayam hidup (livebird) yang sedang anjlok di tingkat peternak. Strateginya, menjaga stabilisas pasokan dengan pembatasan jumlah telur tetas dan afkir dini induk ayam.

Langkah tersebut dikuatkan dengan penerbitan Surat Edaran (SE) Dirjen PKH No. 09246T/SE/PK/230./F/08/2020 Tentang Pengurangan DOC FS Melalui Cutting HE Umur 18 Hari, Penyesuaian Setting HE dan Afkir Dini PS Tahun 2020.

"Seluruh perusahaan pembibit berkomitmen mematuhi pelaksanaan SE Dirjen PKH ini," ujar Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementan Nasrullah dalam keterangan resmi, Rabu (2/9/2020).

Baca juga: Fasilitas Pembiakan dan Penetasan Telur Ayam Diresmikan di Yogyakarta

Pengendalian pasokan melalui cutting hatching egg (HE) atau pembatasan jumlah umur tetas umur 18 hari dan pengurangan jumlah setting HE di mesin setter bakal mengurangi pasokan ayam usia sehari (day old chick/DOC) kelas final stock (FS) atau telur ayam ras pada bulan September-Oktober 2020.

Sementara dampak afkir dini ayam indukan (parent stock/PS) secara bertahap akan mengurangi supply DOC FS mulai bulan November-Desember 2020.

Dalam SE tersebut juga disebutkan kewajiban penyerapan ayam hidup dari internal dan eksternal perusahaan pembibit berdasarkan pangsa pasar.

Kementan mewajibkan penyerapan ayam hidup sekaligus diikuti pemotongan di Rumah Potong Hewan Unggas (RPHU) dan penyimpanan di pendingin (cold storage).

Implikasi penerbitan SE Dirjen PKH ini diharapkan berdampak pada peningkatan pemotongan ayam hidup di RPHU dan penyimpanan di cold storage. Sehingga nantinya, bisa mengurangi pasokan ayam hidup di pasar becek.

"Maka secara bertahap harga livebird akan membaik di tingkat peternak," kata Nasrullah.

Adapun upaya jangka pendek yang saat ini sedang dilakukan, yaitu menjaga penjualan di antara perusahaan melalui mekanisme bergiliran (on off) yang dimulai sejak 31 Agustus 2020 sampai 17 September 2020.

Baca juga: China Hentikan Impor Ayam Asal AS, Kenapa?

Pengurangan DOC FS melalui cutting HE pun akan diperluas. Begitupula dengan pengurangan jumlah setting HE dan afkir dini PS akan diperluas di wilayah luar Pulau Jawa.

Berdasarkan data Setting Hatching Record (SHR) periode mingguan maka akan diketahui potensi surplus ayam hidup dalam 8 minggu kedepan. Kementan pun akan melakukan mitigasi risiko melalui cutting telur HE dan pengurangan jumlah setting telur HE.

Nasrullah menegaskan, penyerapan ayam hidup juga akan terus dimaksimalkan terutama sumber DOC FS yang berasal dari perusahaan terintegrasi. Selain itu, akan di memaksimalkan penyerapan ayam hidup yang sumber DOC berasal dari perusahaan non integrasi.

Seperti diketahui, harga ayam di tingkat peternak sedang anjlok. Pada April 2020 harga ayam sempat berada di level Rp 7.000 per kilogram, kemudian saat ini berada di level Rp 9.500- Rp10.000 per kilogram.

Padahal menurut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 7 Tahun 2020, harga ayam di tingkat peternak seharusnya di kisaran Rp 19.000-Rp 21.000 per kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com