Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah akan Lakukan Peralihan dari Premium ke Pertalite secara Bertahap

Kompas.com - 02/09/2020, 15:59 WIB
Rully R. Ramli,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana mengurangi jumlah penggunaan bahan bakar minyak (BBM) tidak ramah lingkungan, guna menekan angka emisi gas buang kendaraan bermotor.

Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 20 Tahun 2017.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengatakan, pengurangan penggunaan BBM tidak ramah lingkungan akan dilakukan secara bertahap.

Baca juga: Pertamina Pastikan Masih Jual Premium dan Pertalite, Tapi...

Langkah pertama yang akan dilakukan pemerintah adalah dengan mendorong masyarakat untuk beralih dari BBM nilai oktan (Research Octane Number/ RON) 88 atau Premium, ke BBM RON 90, Pertalite.

"Salah satu program mengganti premium dengan Pertalite. Ini adalah untuk kurangi masalah polusi," kata Arifin, dalam gelaran Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI, Rabu (2/9/2020).

Arifin menyebutkan, sudah tidak banyak lagi negara yang menggunakan BBM dengan RON setingkat Premium di dunia. Bahkan, hanya tersisa 5 negara saja yang masih menggunakan BBM kadar oktan rendah tersebut.

"Indonesia termasuk negara besar yang masih menggunakan," ujarnya.

Baca juga: Ditanya DPR soal Penghapusan Premium dan Pertalite, Ini Jawaban Menteri ESDM

Lebih lanjut, Arifin menjelaskan, pihaknya bersama dengan PT Pertamina (Persero) selaku BUMN penyedia BBM, akan mendorong peralihan penggunaan Premium ke Pertalite secara bertahap di berbagai daerah.

Bali menjadi salah satu wilayah yang telah dilaksanakan program peralihan, dengan cara memangkas harga Pertalite menjadi Rp 6.450 per liter, atau setara dengan Premium.

"Ke depan juga Jawa Madura Bali bisa diimplementasikan," ucap Arifin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com