JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menuturkan, saat ini fenomena sharing economy masih menjadi pilihan paling realistis dalam mengembangkan suatu usaha.
"Inovasi yang digagas dan dikembangkan generasi milenial ini diakui mampu menciptakan perluasan kesempatan kerja sekaligus menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi nasional dan daerah," ujarnya dalam webinar virtual acara penerbitan buku Pola Kerja Kemitraan di Era Digital, Rabu (2/9/2020).
Dengan pendekatan sharing economy, lanjut Ida, buku berjudul Pola Kerja Kemitraan di Era Digital pantas dijadikan rujukan khususnya bagi perusahaan aplikasi dan pelaku bisnis dalam mengembangkan skala ekonomi yang lebih luas.
Baca juga: Menaker: Pekerja yang Belum Terima Subsidi Gaji Mohon Bersabar...
"Bagi pemerintah, telaah dan kajian yang disajikan dalam buku ini akan menjadi bahan masukan dalam penyusunan regulasi terkait pola kerja kemitraan, khususnya pada sektor transportasi roda dua berbasis online, yang sampai saat ini keberadaannya belum dilegalkan," ujarnya.
Oleh sebab itu, dirinya berharap adanya dukungan serta kritik dari para pengamat, akademisi, dan praktisi di lapangan.
"Karena dari aspek ketenagakerjaan, kami mengupayakan membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan," katanya.
Baca juga: Erick Thohir: Program Subsidi Gaji untuk Karyawan Bisa Diperpanjang
Dalam kesempatan yang sama, penulis buku tersebut Endang Yuniastuti mengatakan, kerumitan akibat tidak adanya payung hukum di sektor transportasi online menjadi berlipat.
Sebab, Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebut sepeda motor tidak termasuk sebagai moda angkutan umum.
Padahal, menurutnya, ada ratusan ribu ojek online yang mengaspal di jalan raya. Penerapan pola kerja kemitraan dengan sistem sharing economy pada industri transportasi online, juga menimbulkan persoalan perlindungan sosial.
"Siapa yang harus bergerak dan ke mana gerak itu harus diarahkan, agar tak lagi ada asimetris hubungan, sebaliknya tercipta keterbukaan atau trust relationship," kata Endang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.