Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Jika Tak Segera Dicairkan, BLT akan Ditarik kembali | Take Home Pay Jaksa Pinangki

Kompas.com - 03/09/2020, 06:00 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Program pemerintah agar ekonomi nasional tetap bergulir, terus dilakukan. Salah satunya melalui pemberian bantuan langsung tunai ke UMKM.

Dana untuk UMKM telah bisa dicairkan. Untuk itu, para penerima diminta segera datang ke bank untuk mencairkan bantuan dari pemerintah tersebut.

Berita mengenai pencairan BLT untuk UMKM menjadi yang terpopuler sepanjang hari kemarin, Rabu (3/9/2020). Sementara itu berita lain yang juga masuk terpopuler adalah mengenai gaji take home pay jaksa Pinangki.

Berikut adalah daftar berita terpopuler selengkapnya: 

1. BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bisa Ditarik Pemerintah, Segera Datang ke Bank

Pemerintah telah meluncurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 2,4 juta kepada pengusaha mikro sebagai dana hibah untuk membantu para pengusaha di tengah pandemi Covid-19.

Bantuan tersebut sudah disalurkan ke lebih dari 838.444 pengusaha mikro per 28 Agustus 2020.

Namun, Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Hanung Harimba Rachman meminta penerima BLT UMKM segera datang ke bank untuk melakukan proses pencairan.

Sebab, bila tidak melakukan proses verifikasi atau pencairan dana, maka bantuan tersebut akan ditarik atau dikembalikan ke pemerintah. Selengkapnya silakan baca di sini.

2. Mengintip Gaji Take Home Pay Jaksa Pinangki sebagai PNS Kejagung

Nama Pinangki Sirna Malasari jadi sorotan publik sejak beberapa hari terakhir. Selain karena namanya dikaitkan dengan terdakwa kasus cessie Bank Bali Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra, gaya hidup jaksa Pinangki juga jadi perbincangan.

Pinangki diketahui seringkali pelesiran ke luar negeri, termasuk melakukan operasi hidung di New York Center for Plastic Surgery, sebuah klinik kecantikan yang berada di Park Avenue, New York City, Amerika Serikat (AS).

Mobil BMW tipe SUV X5 milik Pinangki turut disita. Kejaksaan Agung sendiri membuka kemungkinan menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dengan pasal pencucian uang. Lalu berapa gaji dan tunjangan ( take home pay) jaksa Pinangki sebagai seorang PNS di Kejaksaan Agung ( Kejagung)? Selengkapnya baca di sini.

3. Kenapa Subsidi Gaji Rp 600.000 yang Ditunggu Tak Kunjung Masuk Rekening?

Menteri Ketenagakerjaan ( Menaker), Ida Fauziyah mengatakan sebanyak 2,5 juta pekerja menerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji karyawan pada tahap pertama dan tahap kedua akan disalurkan untuk 3 juta pekerja.

Ia menuturkan subsidi gaji Rp 600.000 bagi pekerja akan diserahkan secara bertahap kepada total 15,7 juta pekerja.

Menurut dia, setelah menerima data tahap kedua itu, pihaknya akan mengecek kembali kesesuaian datanya.

Setelah data sudah sesuai maka akan diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) yang kemudian, subsidi gaji BPJS Ketenagakerjaan akan langsung digelontorkan ke bank penyalur dan ditransfer ke rekening pekerja. Selengkapnya silakan baca di sini.

4. Erick Thohir: Program Subsidi Gaji untuk Karyawan Bisa Diperpanjang

Ketua Pelaksana Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Erick Thohir membuka peluang program bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan bisa diperpanjang.

Saat ini, pemerintah baru akan memberikan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp 5 juta hingga Desember 2020.

“Kita harapkan juga kalau program ini baik bisa diteruskan, tapi sekarang ini keputusannya program hanya bisa berjalan sampai bulan Desember,” ujar Erick dalam konferensi pers virtual, Rabu (2/9/2020).

Pria yang juga menjabat sebagai Menteri BUMN ini menjelaskan, program subsidi gaji ini akan disalurkan dua kali. Selengkapnya baca di sini.

5. Terungkap, 10 Kata di CV yang Dibenci HRD Perusahaan

Di masa pandemi virus corona (Covid-19) ini, mencari pekerjaan memang bukan hal yang mudah. Namun demikian, jika kamu sedang mencari pekerjaan, janganlah menyerah. Sebab, banyak juga perusahaan yang membuka lowongan kerja di tengah masa sulit ini.

Oleh karena itu, siapkan CV kamu untuk segera dikirimkan jika menemukan lowongan kerja yang cocok.

Akan tetapi, tidak ada salahnya mengecek kembali surat lamaran dan CV kamu agar menarik minat perusahaan untuk akhirnya merekrut kamu. Selengkapnya silakan cek di sini.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com