JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Kamis (3/9/2020) bertahan di angka Rp 1.024.000 per gram.
Angka tersebut masih sama jika dibandingkan dengan harga emas pada Rabu (2/9/2020).
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam ingin menjual emas batangan tersebut juga bertahan di harga Rp 923.000.
Baca juga: Sejak Diluncurkan, Transaksi Emas di Tokopedia Tumbuh 30 Kali Lipat
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Baca juga: Dollar AS Jatuh ke Level Terendah 2 Tahun, Harga Emas Kembali Naik
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Berikut rincian harga emas Antam:
0,5 gram Rp 542.000
1 gram Rp 1.024.000
2 gram Rp 1.988.000
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.