Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/09/2020, 18:01 WIB
Kiki Safitri,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) dan Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia memastikan, fintech lending siap membantu pemerintah dalam mempercepat penyaluran stimulus program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

Ketua Umum AFPI Adrian Gunadi mengatakan, pihaknya siap menyambut inisiatif pemerintah yang telah melakukan terobosan dengan memberikan program stimulus bagi UMKM melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Ia mengatakan, salah satu tantangan terbesarnya adalah bagaimana penyaluran stimulus tersebut dapat berlangsung tepat sasaran, tepat waktu dan secara efektif dapat membantu UMKM yang terdampak, agar usahanya tetap bertahan dan tumbuh kembali sejalan dengan berkurangnya dampak pandemi Covid-19

Baca juga: Faisal Basri: Jebol Keuangan Negara Gara-gara Nikel Ini

“Melalui kolaborasi dengan digital ekosistem, penyelenggara dapat memotret profil risiko UMKM tersebut lebih komprehensif,” kata Adrian dalam seminar nasional online, Kamis (3/9/2020).

Sektor UMKM merupakan salah satu sektor yang paling terdampak oleh pandemi Covid-19. Padahal selama ini, UMKM adalah penyangga utama perekonomian Indonesia yakni berkontribusi 57 persen terhadap Gross Domestik Brutto (GDP) dan menyerap 97 persen tenaga kerja di Tanah Air.

“Dari 157 anggota AFPI, akumulasi penyaluran pinjaman secara nasional mencapai Rp 113,46 triliun atau naik 153 persen pada Juni 2020 secara tahunan. Dari angka ini, mayoritas tersalurkan ke sektor produktif yakni kepada pelaku UMKM, serta kepada masyarakat underserved dan underbanked,” kata Adrian.

Penyaluran pendanaan para pelaku fintech lending Indonesia didominasi sektor produktif 68 persen, konsumtif 58 persen, dan syariah 7 persen. Penyaluran pembiayaan fintech lending dilakukan melalui platform digital dengan proses yang lebih sederhana dan cepat sehingga lebih mudah menjangkau masyarakat serta lebih fleksibel ketika terjadi pandemi yang mengurangi kontak fisik.

Baca juga: Kemenkop Akui Penyaluran Stimulus PEN via Pinjol Terbentur Regulasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com