JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite milik PT Pertamina (Persero) kembali mengemuka beberapa waktu ke belakang ini.
Rencana tersebut kembali mengemuka setelah Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, penyederhanaan produk BBM sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.
Kendati demikian, jika nantinya rencana tersebut terealisasi, pemerintah disarankan untuk mengalihkan subsidi Premium dan Pertalite ke BBM dengan RON yang lebih tinggi seperti halnya Pertamax.
Baca juga: Pertamina Dinilai Perlu Selesaikan Pembangunan Kilang Sebelum Hapus Premium dan Pertalite
Hal tersebut perlu dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya yang sebelumnya menggunakan Premium dan Pertalite.
"Jika memang perlu, ke depan BBM RON tinggi ini harus di berikan subsidi setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2020).
Selain itu, Mamit menilai Pertamina bisa melakukan penghapusan BBM RON di bawah 91 secara bertahap.
"Jika Pertalite belum bisa (dihapuskan), maka sementara Premium dulu yang dihilangkan," katanya.
Baca juga: Perekonomian Tengah Terpuruk, Penghapusan Premium dan Pertalite Perlu Ditunda?
Namun demikian, melihat kondisi perekonomian nasional yang tengah mengalami pukulan telak dari pandemi Covid-19, Mamit menilai, pemerintah dan juga Pertamina perlu mengkaji ulang rencana tersebut.
Dengan melihat kondisi masyarakat saat ini, pemerintah disebut perlu menunda pelaksanaan penghapusan Premium dan Pertalite.
"Mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak karena Covid-19 ini. Masyarakat kita saya kira belum sepenuhnya siap untuk itu," ucap Mamit.
Baca juga: Hari Pelanggan Nasional, PLN Beri Diskon 75 Persen Tambah Daya untuk UMKM
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.