Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Subsidi Pertamax jika Premium dan Pertalite Dihapus

Kompas.com - 04/09/2020, 14:23 WIB
Rully R. Ramli,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wacana penghapusan bahan bakar minyak (BBM) jenis Premium dan Pertalite milik PT Pertamina (Persero) kembali mengemuka beberapa waktu ke belakang ini.

Rencana tersebut kembali mengemuka setelah Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengatakan, penyederhanaan produk BBM sejalan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) No 20 Tahun 2019 yang mensyaratkan standar minimal RON 91.

Kendati demikian, jika nantinya rencana tersebut terealisasi, pemerintah disarankan untuk mengalihkan subsidi Premium dan Pertalite ke BBM dengan RON yang lebih tinggi seperti halnya Pertamax.

Baca juga: Pertamina Dinilai Perlu Selesaikan Pembangunan Kilang Sebelum Hapus Premium dan Pertalite

Hal tersebut perlu dilakukan guna menjaga daya beli masyarakat, khususnya yang sebelumnya menggunakan Premium dan Pertalite.

"Jika memang perlu, ke depan BBM RON tinggi ini harus di berikan subsidi setidaknya bisa mengurangi beban masyarakat," ujar Direktur Eksekutif Energy Watch, Mamit Setiawan, kepada Kompas.com, Kamis (4/9/2020).

Selain itu, Mamit menilai Pertamina bisa melakukan penghapusan BBM RON di bawah 91 secara bertahap.

"Jika Pertalite belum bisa (dihapuskan), maka sementara Premium dulu yang dihilangkan," katanya.

Baca juga: Perekonomian Tengah Terpuruk, Penghapusan Premium dan Pertalite Perlu Ditunda?

Namun demikian, melihat kondisi perekonomian nasional yang tengah mengalami pukulan telak dari pandemi Covid-19, Mamit menilai, pemerintah dan juga Pertamina perlu mengkaji ulang rencana tersebut.

Dengan melihat kondisi masyarakat saat ini, pemerintah disebut perlu menunda pelaksanaan penghapusan Premium dan Pertalite.

"Mengingat kondisi ekonomi masyarakat yang terdampak karena Covid-19 ini. Masyarakat kita saya kira belum sepenuhnya siap untuk itu," ucap Mamit.

Baca juga: Hari Pelanggan Nasional, PLN Beri Diskon 75 Persen Tambah Daya untuk UMKM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com