Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Burden Sharing Diperpanjang, Sri Mulyani: Pemerintah-BI Tetap Jaga Disiplin Kebijakan

Kompas.com - 04/09/2020, 20:00 WIB
Fika Nurul Ulya,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah dan Bank Indonesia akan tetap menjaga disiplin kebijakan meski burden sharing berpotensi diperpanjang.

"Pemerintah dan BI akan menjaga disiplin kebijakan fiskal dengan terus menjaga mekanisme pasar yang kredibel," kata Sri Mulyani dalam konferensi video, Jumat (4/9/2020).

Wanita yang akrab disapa Ani ini menjelaskan, ada 2 jenis tanggung renteng (burden sharing) yang disepakati dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Badan Anggaran (Banggar).

Baca juga: Tarif Listrik Turun, PLN Berpotensi Rugi Rp 391 Miliar

Adapun yang berpotensi diperpanjang adalah jenis burden sharing yang kedua. Dalam jenis ini, BI berfungsi sebagai pembeli siaga (standby buyer) dalam lelang Surat Berharga Negara (SBN) di pasar perdana.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan UU nomor 2 tahun 2020 yang akan terus dilaksanakan sampai tahun 2022, di mana Bank Indonesia sebagai pembeli siaga melalui lelang SBN pemerintah," kata dia.

Ani bilang, setelah dampak Covid-19 bisa teratasi, pemerintah akan kembali melaksanakan kebijakan fiskal yang diatur dalam UU keuangan Negara dengan defisit APBN maksimal 3 persen dan rasio utang dengan PDB tak boleh lebih dari 60 persen.

Kemudian, jenis burden sharing yang pertama adalah untuk penanganan dampak pandemi Covid-19 yang bersifat public goods. Dengan kata lain, penanganan di bidang kesehatan, bansos, serta belanja untuk pemulihan daerah dan sektoral.

Baca juga: Pabrik Jadi Klaster, Apindo Soroti Risiko Penularan Covid-19 di Transportasi Umum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com