Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Chappy Hakim
KSAU 2002-2005

Penulis buku "Tanah Air Udaraku Indonesia"

Air Diplomacy: Mengelola Aerodrome Antar Bangsa (International Airport)

Kompas.com - 05/09/2020, 11:57 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BELAKANGAN ini muncul pembicaraan tentang berapa jumlah international airport atau Aerodrome Antar Bangsa yang selayaknya dikelola untuk sebuah negara dalam hal ini khususnya negara Indonesia.

Sebelum masuk dalam pembicaraan pada topik menarik tersebut, mari kita teliti beberapa catatan pendahuluan sebagai berikut.

Pandemi Covid 19 yang mulai muncul di Wuhan dan secara masif menyebar cepat ke seluruh dunia, adalah berkat terselenggaranya “Air Connection” yang difasilitasi penerbangan internasional berbagai maskapai penerbangan yang menggunakan pesawat terbang modern canggih dan hi-tech.

Baca juga: Kemenhub Bahas Status 8 Bandara Internasional untuk Diubah Jadi Domestik

Sebagai respon pertama yang dilakukan banyak negara adalah tindakan pencegahan yang dianggap paling ampuh yaitu “lockdown” dalam hal ini terutama menutup bandara internasional bagi penerbangan antar bangsa terutama dari negara asal dan dari negara yang terdampak Covid-19.

Akibat logis dari lockdown adalah arus pergerakan penumpang turun drastis terutama penerbangan internasional.

Sebagai dampak ikutan dari hal tersebut, maka penerbangan kargo dan penerbangan charter tidak banyak terpengaruh, bahkan pada titik tertentu justru meningkat.

Dengan diberlakukannya protokol kesehatan yang meluas di seluruh dunia, maka pemeriksaan orang dan barang keluar masuk sebuah negara di bandara internasional mengalami perubahan drastis, yaitu melalui berbagai prosedur tambahan yang memperketat lalu lalang penumpang antar negara.

Demikianlah, maka mekanisme perjalanan penumpang antar bangsa berubah sekaligus turun drastis dalam konteks upaya pemerintah mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19.

Baca juga: Penataan Kembali Penerbangan Nasional Pascapandemi Covid-19

Sekarang mari kita bahas tentang bandara internasion, yang sejatinya adalah berfungsi sebagai “pintu masuk” atau “entry gate” sebuah negara. Itu sebabnya maka bandara internasional idealnya terletak di wilayah terluar atau pada kawasan sekitar perbatasan negara.

Dengan berbagai permasalahan, maka banyak bandara internasional yang justru letaknya jauh di daerah atau kawasan yang masuk ke dalam wilayah teritorial negara.

Dengan kondisi yang seperti itu, maka salah satu persyaratan sebuah bandara internasional adalah harus tersedianya pelayanan CIQ, Customs, Immigration and Quarantine.

Di manapun letak sebuah bandara internasional, dekat perbatasan atau masuk kedalam wilayah negara dia pasti akan tetap diberlakukan sebagai “batas” sebuah negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Ada Gejolak Global, Erick Thohir Telepon Direksi BUMN, Minta Susun Strategi

Whats New
Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Inflasi Medis Kerek Harga Premi Asuransi Kesehatan hingga 20 Persen

Whats New
Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Pemerintah Perlu Tinjau Ulang Anggaran Belanja di Tengah Konflik Iran-Israel

Whats New
Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Ekspor Batik Aromaterapi Tingkatkan Kesejahteraan Perajin Perempuan Madura

Whats New
Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Hadiri Halalbihalal Kementan, Mentan Amran: Kami Cinta Pertanian Indonesia

Whats New
Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Pasar Modal adalah Apa? Ini Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Work Smart
Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Syarat Gadai BPKB Motor di Pegadaian Beserta Prosedurnya, Bisa Online

Earn Smart
Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Erick Thohir Safari ke Qatar, Cari Investor Potensial untuk BSI

Whats New
Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Langkah Bijak Menghadapi Halving Bitcoin

Earn Smart
Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Cara Meminjam Dana KUR Pegadaian, Syarat, dan Bunganya

Earn Smart
Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Ada Konflik Iran-Israel, Penjualan Asuransi Bisa Terganggu

Whats New
Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Masih Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 66

Work Smart
Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Tingkatkan Daya Saing, Kementan Lepas Ekspor Komoditas Perkebunan ke Pasar Asia dan Eropa

Whats New
IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

IHSG Turun 2,74 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Saham Rp 11.718 Triliun

Whats New
Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Pelita Air Catat Ketepatan Waktu Terbang 95 Persen pada Periode Libur Lebaran

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com