Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jasa Marga Beri Diskon Tol Cipularang dan Padaleunyi

Kompas.com - 05/09/2020, 13:52 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memberlakukan diskon tarif untuk kendaraan pribadi Golongan I di Jalan Tol Cipularang dan Jalan Tol Padaleunyi.

Diskon itu diberlakukan setelah perseroan melakukan penyesuaian tarif pada rute tol tersebut, mulai hari ini, Sabtu (5/9/2020).

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan, berdasarkan aturan pemerintah, tarif tol tersebut seharusnya sudah dilakukan penyesuaian pada Februari lalu.

Baca juga: Akibat Pandemi Covid-19, Laba Bersih Jasa Marga di Semester I Anjlok

Jasa Marga juga telah menerima Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penyesuaian tarif tol tersebut pada bulan Juni dan Juli kemarin.

Namun, merebaknya Covid-19 mengakibatkan terjadinya penundaan penyesuaian tarif.

“Dapat kita lihat, adanya penundaan penyesuaian tarif tol selama kurang lebih 7 bulan tersebut menandakan bahwa pemerintah dalam hal ini diwakili oleh Kementerian PUPR dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dalam hal ini Jasa Marga, telah mempertimbangkan dampak dari pandemi Covid-19 terhadap ekonomi masyarakat,” kata Heru, dalam keterangan tertulis, Sabtu.

Setelah adanya pemberlakuan tarif tol untuk Jalan Tol Cipularang-Padaleunyi pada hari ini, tepat pukul 00.00 WIB, Jasa Marga selaku BUJT mendapatkan respon dari masyarakat dan dengan mempertimbangkan masukan-masukan tersebut Jasa Marga mengambil inisiatif untuk memberlakukan diskon tarif.

Baca juga: Ada Pembangunan Kereta Cepat di Gerbang Tol Cikunir, Jasa Marga Lakukan Rekayasa Lalu Lintas

“Diskon yang diberlakukan adalah diskon tarif untuk Golongan I. Dengan adanya diskon ini maka pengguna jalan Golongan I membayar tarif sesuai dengan jumlah semula sebelum tarif disesuaikan (tarif awal). Dikarenakan perlu penerapan setting sistem peralatan, maka diskon tarif ini berlaku mulai hari Minggu (06/09/2020) pukul 00.00 WIB,” tuturnya.

Adapun untuk pengguna jalan dengan Golongan II-V, tetap berlaku tarif baru setelah disesuaikan.

"Pada penyesuaian tarif tol Cipularang & Padaleunyi terdapat penurunan tarif untuk kendaraan logistik Gol III dan Gol V sebagai salah satu upaya dalam mendukung aksesibiitas logistik nasional," ucap Heru.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com